Berita

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail/Ist

Politik

Ketua DPRD Klaim Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP Dan Agung Intiland Tak Bermasalah

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemanfatan lahan di wilayah Kabupaten Tangerang oleh PT Bangun Laksana Persada (BLP) dan PT Agung Intiland (AIL) Group dinilai sudai sesuai dengan aturan dan izin lokasi.

"Saya lihat dari RT RW yang sekarang, pemanfaatan ruang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden yang kemarin sudah terbit. Secara peruntukan, pemanfaatan telah sesuai," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu (21/4).

Akan tetapi, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak BPN Kabupaten Tangerang dan dinas terkait terhadap izin pemanfaatan lokasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada perusahaan lainnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno juga mengamini izin PT Agung Intiland Group tidak ada masalah.

"Izinnya lengkap, ada semua," singkat Nono.

Di sisi lain, Konsultan Hukum PT Agung Intiland Group, Brigjen Pol (Purn) HM Natsir heran dengan adanya pemberitaan miring terkait pemanfaatan lokasi untuk PT Bangun Laksana Persada (BLP) seluas 400 hektare.

"Saat ini izin terhadap 400 hektare yang telah diberikan kepada PT BLP telah rampung, sudah 100 persen untuk pembebasan lahan. Bahkan sudah ada progres pembangunan," kata Natsir.

Sedang progres pemanfaatan lokasi untuk perusahaan lainnya dibawah PT Agung Intiland Group saat ini masih berjalan. Natsir optimis pembebasan lahan akan rampung dalam waktu yang telah ditetapkan sesuai izin lokasi, yakni 3 tahun.

"Semua masih progres," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya