Berita

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail/Ist

Politik

Ketua DPRD Klaim Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP Dan Agung Intiland Tak Bermasalah

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemanfatan lahan di wilayah Kabupaten Tangerang oleh PT Bangun Laksana Persada (BLP) dan PT Agung Intiland (AIL) Group dinilai sudai sesuai dengan aturan dan izin lokasi.

"Saya lihat dari RT RW yang sekarang, pemanfaatan ruang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden yang kemarin sudah terbit. Secara peruntukan, pemanfaatan telah sesuai," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu (21/4).

Akan tetapi, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak BPN Kabupaten Tangerang dan dinas terkait terhadap izin pemanfaatan lokasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada perusahaan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno juga mengamini izin PT Agung Intiland Group tidak ada masalah.

"Izinnya lengkap, ada semua," singkat Nono.

Di sisi lain, Konsultan Hukum PT Agung Intiland Group, Brigjen Pol (Purn) HM Natsir heran dengan adanya pemberitaan miring terkait pemanfaatan lokasi untuk PT Bangun Laksana Persada (BLP) seluas 400 hektare.

"Saat ini izin terhadap 400 hektare yang telah diberikan kepada PT BLP telah rampung, sudah 100 persen untuk pembebasan lahan. Bahkan sudah ada progres pembangunan," kata Natsir.

Sedang progres pemanfaatan lokasi untuk perusahaan lainnya dibawah PT Agung Intiland Group saat ini masih berjalan. Natsir optimis pembebasan lahan akan rampung dalam waktu yang telah ditetapkan sesuai izin lokasi, yakni 3 tahun.

"Semua masih progres," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya