Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Juliari Duga Suap Bansos Permainan Pribadi MJS Tanpa Campur Tangan Mensos

RABU, 21 APRIL 2021 | 23:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang suap yang didakwakan kepada Juliari Peter Batubara dalam kasus korupsi bansos sembako 2020 di Kemensos tidak berkaitan dengan eks Menteri Sosial dari PDIP tersebut.

Pasalnya, semua uang suap disita dari Matheus Joko Santoso (MJS) yang saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, posisi MJS saat itu sangat penting karena dia yang menunjuk langsung para vendor pengadaan bansos sembako dan ada vendor teman dekat MJS.


"Semua itu disita dari Matheus Joko Santoso, tidak ada hubungannya dengan Pak Ari (Juliari). Ada sahabat dekat MJS menjadi vendor, apakah uang yang ada pada MJS adalah uang sebagai vendor atau uang ngutip dari pihak lain, ini kan nggak pernah jelas," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Ia menduga, uang diminta MJS dari para vendor pengadaan bansos untuk kepentingan pribadi. Permintaan fee patut diduga merupakan permainan MJS dengan membawa-bawa nama Juliari yang saat itu menjadi Mensos.

Maqdir juga mensinyalir bahwa dakwaan Juliari terima uang suap Rp 29,252 miliar berasal dari keterangan MJS yang ingin melempar kesalahan kepada Juliari yang saat itu merupakan atasanya.

Dengan begitu, kata Maqdir, seolah-olah MJS menerima uang suap atau fee dari pengadaan bansos karena perintah jabatan sehingga MSJ bisa lolos dari jeratan hukum. Padahal, pemberi suap Rp 29,252 miliar tidak ada karena sama sekali tidak pernah didakwa atau diadili.

"Artinya ini (dakwaan Rp 29,252 miliar) enggak bersumber dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, mungkin saja ini hanya berasal dari keterangan salah seorang terdakwa yang secara sengaja ingin melempar bola ke atas, dibuang ke atas seolah-olah dia jalankan perintah," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya