Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Juliari Duga Suap Bansos Permainan Pribadi MJS Tanpa Campur Tangan Mensos

RABU, 21 APRIL 2021 | 23:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang suap yang didakwakan kepada Juliari Peter Batubara dalam kasus korupsi bansos sembako 2020 di Kemensos tidak berkaitan dengan eks Menteri Sosial dari PDIP tersebut.

Pasalnya, semua uang suap disita dari Matheus Joko Santoso (MJS) yang saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, posisi MJS saat itu sangat penting karena dia yang menunjuk langsung para vendor pengadaan bansos sembako dan ada vendor teman dekat MJS.


"Semua itu disita dari Matheus Joko Santoso, tidak ada hubungannya dengan Pak Ari (Juliari). Ada sahabat dekat MJS menjadi vendor, apakah uang yang ada pada MJS adalah uang sebagai vendor atau uang ngutip dari pihak lain, ini kan nggak pernah jelas," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Ia menduga, uang diminta MJS dari para vendor pengadaan bansos untuk kepentingan pribadi. Permintaan fee patut diduga merupakan permainan MJS dengan membawa-bawa nama Juliari yang saat itu menjadi Mensos.

Maqdir juga mensinyalir bahwa dakwaan Juliari terima uang suap Rp 29,252 miliar berasal dari keterangan MJS yang ingin melempar kesalahan kepada Juliari yang saat itu merupakan atasanya.

Dengan begitu, kata Maqdir, seolah-olah MJS menerima uang suap atau fee dari pengadaan bansos karena perintah jabatan sehingga MSJ bisa lolos dari jeratan hukum. Padahal, pemberi suap Rp 29,252 miliar tidak ada karena sama sekali tidak pernah didakwa atau diadili.

"Artinya ini (dakwaan Rp 29,252 miliar) enggak bersumber dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, mungkin saja ini hanya berasal dari keterangan salah seorang terdakwa yang secara sengaja ingin melempar bola ke atas, dibuang ke atas seolah-olah dia jalankan perintah," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya