Berita

Ekonom Senior Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini/Net

Politik

Didik J Rachbini: Pengangguran Terbuka Dan Terselubung Sudah Hampir 30 Juta, Negara Harus Prihatin!

RABU, 21 APRIL 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi perekonomian dalam negeri selama setahun lebih masa pandemi Covid-19 masih dinilai belum membaik oleh Ekonom Senior Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini.

Pasalnya, dia melihat jumlah pengangguran yang ada sekarang ini semakin naik jika dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

Dia menjabarkan, ada dua kategori pengangguran yang sekarang ini ada. Pertama, pengangguran terbuka atau warga Indonesia yang sama sekali tidak bekerja, yang jumlah kenaikannya cukup pesat.


"Dengan adanya Covid ini pengangguran itu bertumbuh dari sekitar 7 juta menjadi 10 (juta) hampir 11 juta orang. Jadi 3-4 juta meningkat. Itu pengangguran terbuka," ujar Didik dalam wawancara di kanal Youtube Bravos Radio Indonesia pada Selasa (20/4).

Kemudian, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menjelaskan kategori pengangguran yang kedua. Yaitu, yang dia sebut sebagai pengangguran terselubung.

Di mana, pengangguran terselubung ini dia definisikan sebagai orang-orang yang tidak sepenuhnya menganggur. Tapi masih bekerja beberapa jam dalam kurun waktu satu pekan lamanya.

"Orang-orang yang dalam survei satu minggu yang lalu (ditanya), 'kamu bekerja enggak?' Bekerja. 'Seminggu berapa jam?' Dua jam tiga jam. Itu pengangguran terselubung," ucap Didik.

"Jumlahnya dua kali lipat. Jadi pengangguran terbuka dan terselubung itu hampir 30 juta, 29 juta sekian. Jadi jumlahnya besar dan masif," sambungnya.

Karena itu, Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) ini meminta negara, dalam hal ini pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan kebijakan yang serius membantu dan memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat.

Sebab disamping itu, ada sektor informal yang menurut Didik jumlahnya naik dari 45-50 persen menjadi 60 persen. Hal ini menegaskan banyaknya orang yang kehilangan kerja dan harus memilih aktif di sektor informal yang pemasukannya tidak pasti.

"Apa sektor informal? (Misalnya) dia jualan yang tidak bermutu, pendapatannya rendah, jam kerjanya rendah, semuanya rendah. Jadi sekarang kita menghadapi hal-hal yang betul-betul riskan," paparnya.

"Maka kita harus prihatin, negara dan lingkungan sekitar harus berupaya mengatasi ini. Itu keadaannya," demikian Didik J Rachbini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya