Berita

Petugas piket Propam mengecek tahanan/Foto ilustrasi

Presisi

AKP SR, Penyidik KPK Yang Peras Walkot Tanjungbalai Ditahan Propam

RABU, 21 APRIL 2021 | 19:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu penyidik KPK dari Polri AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai telah diamankan dan ditahan oleh Propam Polri.

"Telah diamankan pada Selasa (20/4) AKP SR di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).

Untuk selanjutnya, kata Sambo, penyidikan terhadap kasus pemerasan ini dilakukan oleh KPK dengan tetap melakukan koordinasi dengan Propam Polri, lantaran AKP SR merupakan perwira pertama aktif di Kepolisian.


Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan yang diduga dilakukan oleh penyidik.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (21/4).

Saat ini kata Firli, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," pungkas Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya