Berita

Mantan Mensos Juliari Batubara (kemeja batik hijau) jelang jalani sidang perdana kasus korupsi Bansos/RMOL

Politik

Suap Rp 32,4 M Yang Diterima Juliari Batubara Mengalir Ke Pihak Lainnya, Ini Daftarnya

RABU, 21 APRIL 2021 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang suap yang diterima terdakwa Juliari Peter Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso mengalir ke sejumlah pihak.

Dalam surat dakwaan Juliari, Adi dan Joko, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran uang yang berasal dari vendor yang menjadi penyedia bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Juliari melalui Adi dan Joko didakwa menerima uang sebesar Rp 1.280.000.000 dari Harry Van Sidabukke dan uang sebesar Rp 1.950.000.000 dari Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) serta uang Rp 29.252.000.000 dari para vendor penyedia bansos lainnya.

"Setelah uang fee dikumpulkan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, selanjutnya terdakwa (Juliari) menerima uang fee secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 14,7 miliar," ujar Jaksa Ikhsan Fernandi Z di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu sore (21/4).

Rinciannya adalah, para awal Mei 2020 di lantai 1 ruangan Kepala Biro Umum Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba Jakarta, Joko dan Adi menyerahkan uang fee sebesar Rp 1,7 miliar kepada Juliari melalui Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis Juliari.

Selanjutnya pada Mei 2020, ditempat yang sama, Joko dan Adi menyerahkan uang fee bansos sejumlah Rp 1,5 miliar kepada Juliari melalui Eko Budi Santoso selaku ajudan Juliari.

Pada awal Juni 2020 di tempat yang sama, Joko dan Adi menyerahkan uang fee bansos sejumlah Rp 2 miliar dalam pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura dan dollar Amerika kepada Juliari melalui Kukuh.

Pada akhir Juni 2020 di tempat yang sama, Joko dan Adi menyerahkan uang Rp 3 miliar kepada Juliari melalui Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari.

Pada Juli 2020 di tempat yang sama, Joko dan Adi menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp 3 miliar kepada Juliari. Setelah itu, atas perintah Juliari, uang diberikan Adi kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.

Pada Agustus 2020 di tempat yang sama, Joko dan Adi menyerahkan uang fee bansos sebesar Rp 1,5 miliar kepada Juliari melalui Eko.

Pada November 2020 di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Joko menyerahkan uang fee senilai Rp 2 miliar dalam mata uang dollar Singapura kepada Adi.

Selanjutnya, Adi menyerahkan uang tersebut kepada Juliari melalui Eko sebagaimana perintah Juliari kepada Adi untuk menyiapkan uang guna kepentingan daerah pemilihan (Dapil) Juliari di Kabupaten Kendal dan Kabupaten/Kota Semarang.

"Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada sejumlah pihak," kata Jaksa.

Uang untuk sejumlah pihak itu diantaranya untuk Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos sebesar Rp 200 juta; Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos sebesar Rp 1 miliar.

Selanjutnya, Adi sebesar Rp 1 miliar; Joko sebesar Rp 1 miliar, Amin Raharjo sebesar Rp 150 juta; Rizki Maulana selaku anggota tim teknis sebesar Rp 175 juta; Robin Saputra selaku anggota tim teknis sebesar Rp 200 juta; Iskandar Zulkarnaen sebesar Rp 175 juta; Firmansyah sebesar Rp 175 juta; Yoki sebesar Rp 175 juta; dan Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp 150 juta.

"Selanjutnya dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa (Juliari) selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial RI," jelas Jaksa.

Uang fee untuk kegiatan lainnya adalah, pembelian handphone untuk pejabat Kemensos senilai Rp 140 juta; pembayaran biaya swab test di Kemensos sebesar Rp 30 juta; pembayaran sapi qurban sebesar Rp 100 juta; pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp 200 juta.

Selanjutnya, untuk pembelian dua unit sepeda merek Brompton seharga Rp 120 juta masing-masing untuk Hartono dan Pepen; pembayaran kepada EO untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, untuk kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos sebesar Rp 100 juta; pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp 270 juta; pembayaran private jet Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp 270 juta.

Lalu, untuk pembayaran sewa pesawat pribadi untuk Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya