Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Geram Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, Gubernur Banten: Cari Pelaku Sampai Isi Perutnya

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bisa menyembunyiakan kekesalannya atas dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten.

Kasu yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Banten, diduga menyebabkan kerugian senilai Rp 117 miliar dan ditengarai melibatkan pejabat di lingkaran Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten.

Wahidin secara tegas akan mendalami lebih jauh serta membongkar sendiri kasus yang ada di pemerintahannya.


"Kita sedang cari, ini siapa orang Kesra atau orang pemda atau oknum siapa lagi kita dalami," ujar pria yang akrab disapa WH ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/4).

Mantan Walikota Tanggerang itu mengendus dugaan korupsi hibah ponpes terjadi sudah lama, namun baru-baru ini dilaporkan ke Kejati agar diusut secara tuntas kasus korupsi tersebut.

Kasus korupsi ini, kata WH telah mencoreng nama baik Banten bahkan merusak moralitas lembaga pesantren akibat ulah segelintir oknum.

"Duit kiai ini dia ambil semua, kiai cuma dikasih kwitansi doang. Ini yang sedang kita cari, makanya tadi saya bilang ke Kejati cari sampai ke isi perutnya (kasus dugaan korupsi)," ketusnya.

WH tidak menampikan jika pembinaan pondok pesantren berada di bawah naungan Depertemen Agama, untuk kurikulum diranah Menteri Agama serta pondok pesantren independen atau salafi memilili otoritas pada pengasuh ponpes.

Sementara, kata  WH, pengalokasian dana hibah dari Pemprov Banten merupakan insentif sekaligus bentuk pengakuan akan eksistensi ponpes di Banten.

Bagi dia, pesantren perlu dibantu, karena pesantren seperti berjuang sendiri untuk memberikan pendidik bagi anak-anak bangsa dengan menanamkan mental moral dan spritual.

"Mereka (ponpes) pejuang yang biasanya tidak mendapatkan apa-apa dari pemerintah, saya tahu persis kondisinya di pesantren. Yaudah kita ulurkan tangan kita, bantulah apa yang bisa kita bantu," ungkapnya.

Atas kondisi itu, WH menekankan Kejati agar mengusut anggaran hibah dana ponpes yang diduga dikorupsi digulirkan pada tahun anggaran 2018, 2019, 2020 hingga 2021.

WH memastikan aktor kasus ini pemain lama. Apalagi dana hibah ini berbasis online sehingga hanya polisi dan kejaksaan yang bisa melacak, karena ini adanya di dunia teknologi.

"Karena ini sistem online, sisi upload ini kita tidak bisa monitor. Karena misal seorang mengajukan permohonan lewat diupload ya kita terima, kan ada Verifikator di sini, mungkin mainnya di sini (Kesra)," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya