Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Geram Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, Gubernur Banten: Cari Pelaku Sampai Isi Perutnya

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bisa menyembunyiakan kekesalannya atas dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten.

Kasu yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Banten, diduga menyebabkan kerugian senilai Rp 117 miliar dan ditengarai melibatkan pejabat di lingkaran Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten.

Wahidin secara tegas akan mendalami lebih jauh serta membongkar sendiri kasus yang ada di pemerintahannya.

"Kita sedang cari, ini siapa orang Kesra atau orang pemda atau oknum siapa lagi kita dalami," ujar pria yang akrab disapa WH ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/4).

Mantan Walikota Tanggerang itu mengendus dugaan korupsi hibah ponpes terjadi sudah lama, namun baru-baru ini dilaporkan ke Kejati agar diusut secara tuntas kasus korupsi tersebut.

Kasus korupsi ini, kata WH telah mencoreng nama baik Banten bahkan merusak moralitas lembaga pesantren akibat ulah segelintir oknum.

"Duit kiai ini dia ambil semua, kiai cuma dikasih kwitansi doang. Ini yang sedang kita cari, makanya tadi saya bilang ke Kejati cari sampai ke isi perutnya (kasus dugaan korupsi)," ketusnya.

WH tidak menampikan jika pembinaan pondok pesantren berada di bawah naungan Depertemen Agama, untuk kurikulum diranah Menteri Agama serta pondok pesantren independen atau salafi memilili otoritas pada pengasuh ponpes.

Sementara, kata  WH, pengalokasian dana hibah dari Pemprov Banten merupakan insentif sekaligus bentuk pengakuan akan eksistensi ponpes di Banten.

Bagi dia, pesantren perlu dibantu, karena pesantren seperti berjuang sendiri untuk memberikan pendidik bagi anak-anak bangsa dengan menanamkan mental moral dan spritual.

"Mereka (ponpes) pejuang yang biasanya tidak mendapatkan apa-apa dari pemerintah, saya tahu persis kondisinya di pesantren. Yaudah kita ulurkan tangan kita, bantulah apa yang bisa kita bantu," ungkapnya.

Atas kondisi itu, WH menekankan Kejati agar mengusut anggaran hibah dana ponpes yang diduga dikorupsi digulirkan pada tahun anggaran 2018, 2019, 2020 hingga 2021.

WH memastikan aktor kasus ini pemain lama. Apalagi dana hibah ini berbasis online sehingga hanya polisi dan kejaksaan yang bisa melacak, karena ini adanya di dunia teknologi.

"Karena ini sistem online, sisi upload ini kita tidak bisa monitor. Karena misal seorang mengajukan permohonan lewat diupload ya kita terima, kan ada Verifikator di sini, mungkin mainnya di sini (Kesra)," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya