Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Geram Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, Gubernur Banten: Cari Pelaku Sampai Isi Perutnya

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bisa menyembunyiakan kekesalannya atas dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten.

Kasu yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Banten, diduga menyebabkan kerugian senilai Rp 117 miliar dan ditengarai melibatkan pejabat di lingkaran Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten.

Wahidin secara tegas akan mendalami lebih jauh serta membongkar sendiri kasus yang ada di pemerintahannya.

"Kita sedang cari, ini siapa orang Kesra atau orang pemda atau oknum siapa lagi kita dalami," ujar pria yang akrab disapa WH ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/4).

Mantan Walikota Tanggerang itu mengendus dugaan korupsi hibah ponpes terjadi sudah lama, namun baru-baru ini dilaporkan ke Kejati agar diusut secara tuntas kasus korupsi tersebut.

Kasus korupsi ini, kata WH telah mencoreng nama baik Banten bahkan merusak moralitas lembaga pesantren akibat ulah segelintir oknum.

"Duit kiai ini dia ambil semua, kiai cuma dikasih kwitansi doang. Ini yang sedang kita cari, makanya tadi saya bilang ke Kejati cari sampai ke isi perutnya (kasus dugaan korupsi)," ketusnya.

WH tidak menampikan jika pembinaan pondok pesantren berada di bawah naungan Depertemen Agama, untuk kurikulum diranah Menteri Agama serta pondok pesantren independen atau salafi memilili otoritas pada pengasuh ponpes.

Sementara, kata  WH, pengalokasian dana hibah dari Pemprov Banten merupakan insentif sekaligus bentuk pengakuan akan eksistensi ponpes di Banten.

Bagi dia, pesantren perlu dibantu, karena pesantren seperti berjuang sendiri untuk memberikan pendidik bagi anak-anak bangsa dengan menanamkan mental moral dan spritual.

"Mereka (ponpes) pejuang yang biasanya tidak mendapatkan apa-apa dari pemerintah, saya tahu persis kondisinya di pesantren. Yaudah kita ulurkan tangan kita, bantulah apa yang bisa kita bantu," ungkapnya.

Atas kondisi itu, WH menekankan Kejati agar mengusut anggaran hibah dana ponpes yang diduga dikorupsi digulirkan pada tahun anggaran 2018, 2019, 2020 hingga 2021.

WH memastikan aktor kasus ini pemain lama. Apalagi dana hibah ini berbasis online sehingga hanya polisi dan kejaksaan yang bisa melacak, karena ini adanya di dunia teknologi.

"Karena ini sistem online, sisi upload ini kita tidak bisa monitor. Karena misal seorang mengajukan permohonan lewat diupload ya kita terima, kan ada Verifikator di sini, mungkin mainnya di sini (Kesra)," tandasnya.

Populer

Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia

Rabu, 13 Maret 2024 | 11:04

Koalisi Perubahan Bukber di Nasdem Tower, Anies Tak Diundang

Jumat, 15 Maret 2024 | 17:44

Haji Uma Lolos Lagi ke Senayan, Senator Aceh Diisi 3 Muka Baru

Rabu, 13 Maret 2024 | 01:48

KPK Tetapkan Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Tersangka

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:05

Pemilu 2024, Ini 10 Caleg DPR RI yang Diprediksi Lolos Dari Dapil Sumut 1

Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:47

Hasil Perolehan Suara, Ini 100 Caleg Lolos ke DPRD Sumut Periode 2024-2029

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:24

KPK Pasti Umumkan Novel Tersangka Tilap Uang Dinas Setengah Miliar

Minggu, 10 Maret 2024 | 08:46

UPDATE

Dua Pentolan Banteng di Senayan Temui Pendemo di Gerbang DPR

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:55

Golkar Minta Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pemilu

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:45

Perwakilan Fraksi PKB dan PKS Temui Massa Aksi di Depan Gedung DPR

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:24

Prabowo-Gibran Unggul Telak di Hasil Rekap Papua Barat Daya

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:13

Bos Produsen Pakaian Dalam Tidak Boleh ke LN Selama 6 Bulan

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:06

Menteri Bahlil Sambangi Bareskrim, Ada Apa?

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:54

DPD dan Bappenas Songsong Transformasi Indonesia 2025-2045

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:23

Ade Paloh Tutup Usia, Nasdem Kehilangan Kader Terbaik

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:18

Gandeng CSW68 PBB, Taiwan Gelar Pekan Kesetaraan Gender di New York

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:18

Untungkan UMKM, Komisi VI Apresiasi Langkah Kemendag Awasi Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:09

Selengkapnya