Berita

Derek Chauvin saat persidangan pembunuhan George Floyd/Net

Dunia

Divonis Bersalah Atas Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin Terancam Puluhan Tahun Penjara

RABU, 21 APRIL 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persidangan pembunuhan George Floyd telah memutuskan bahwa Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, bersalah.

Pada Selasa (20/4), 12 juri pengadilan memutuskan Chauvin bertanggung jawab atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan dalam penangkapan mematikan.

Juri terdiri dari empat wanita kulit putih, dua pria kulit putih, tiga pria kulit hitam, satu wanita kulit hitam dan dua wanita multiras. Mereka mulai berembuk pada Senin (19/4).


Putusan itu diambil setelah mendengar kesaksian dari 45 saksi, termasuk para pengamat, pejabat polisi, dan ahli medis, seperti dimuat AFP.

Di bawah pedoman hukum Minnesota, Chauvin menghadapi 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali.

Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Kabupaten Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan.

Di Minnesota, narapidana biasanya meninggalkan penjara dengan pembebasan bersyarat setelah menyelesaikan dua pertiga dari hukuman mereka.

Pada 25 Mei 2020, Chauvin, pria berkulit putih berusia 45 tahun, menekan lulutnya ke leher Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun. Ketika itu Floyd dalam kondisi diborgol dan lehernya  ditekan selama lebih dari 9 menit

Sebelumnya Floyd ditangkap karena dituduh menggunakan uang palsu 20 dolar AS  untuk membeli rokok.

Kematian Floyd memicu protes terhadap rasisme dan kebrutalan polisi di banyak kota di AS dan di seluruh dunia dengan gerakan "Black Lives Matter".

Chauvin sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat dua, dan menyebut insiden tersebut tidak sengaja.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya