Berita

Pupuk produksi PT Pupuk Indonesia/Net

Politik

Kementan Dan PT Pupuk Indonesia Berbagi Peran Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi

RABU, 21 APRIL 2021 | 04:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pupuk bersubsidi merupakan salah satu hal yang memiliki peranan penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian.

Dalam penyaluran pupuk subsidi itu, Kementerian Pertanian sebagai pemegang kewenangan utama dalam pengelolaannya akan melibatkan banyak stakeholder.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, kewenangan Kementan adalah membagikan alokasi pupuk subsidi ke seluruh provinsi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).


"Kemudian di-breakdown lagi ke tingkat kabupaten dan kecamatan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat," kata Wijaya Laksana dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Sebagai penyalur, lanjut Wijaya, kewajiban PT Pupuk Indonesia adalah mengadakan dan menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia melibatkan distributor dan kios resmi, dan berpedoman pada Permentan hingga SK Dinas Pertanian pada tingkat provinsi dan kabupaten," ujarnya.

Berdasarkan Permentan 49/2020, kata Wijaya, target alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2021 adalah 9,04 juta ton.

"Hingga April ini, realisasi penyaluran telah mencapai 2,22 juta ton atau sekitar 24,6 persen," lanjutnya.

Terkait dengan ketersediaan pupuk bersubsidi, Wijaya menjelaskan, hingga saat ini pupuk yang tersedia masih cukup hingga 6 pekan ke depan.

"Stok pupuk subsidi dari lini I (produsen) hingga lini III (distributor) saat ini mencapai 2,29 juta ton," katanya.

Untuk diketahui, terkait wewenang dan tanggung jawab pupuk bersubsidi ada di beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya