Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Ist

Hukum

Duit Asabri Diduga Dicuci Lewat Bitcoin, Pakar: Kejagung Jangan Bikin Opini

RABU, 21 APRIL 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pencucian uang dana korupsi PT Asabri dalam bentuk bitcoin yang disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah dinilai telah disusupi opini pribadi sehingga tidak lagi objektif.

Apalagi kejaksaan hingga saat ini belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara sehingga dapat nilai yang pasti dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, harusnya Dirdik tidak membuat opini pada proses yang masih prematur.


"Meski dalam kerangka transparansi, namun jika membuat opini yang salah dikhawatirkan bisa menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Proses penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).

Kejaksaan, kata dia, harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan nasional.

"Maka pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif terhadap politik, sosial, dan ekonomi," sambungnya.

Ia juga menyinggung soal pembekuan rekening tanpa memeriksa emiten. Kejagung, kata dia, harus memastikan bahwa rekening terkait atau tidak dengan tindak pidananya sebagaimana amanat Pasal 39 KUHP.

Jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita aset.

Senada dengan Suparji, pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Rizky Karo Karo menilai penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.

"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyebut ada tiga tersangka yang diduga melakukan pencucian uang menggunakan bitcoin.

"Dari tiga (tersangka) TPPU ini, lagi pengembangan ke mana kira-kira. Yang dicari penyidik termasuk salah-satunya kita curigai, ini ada transaksi-transaksi yang dicuci melalui bitcoin," kata Febrie kepada wartawan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya