Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Ist

Hukum

Duit Asabri Diduga Dicuci Lewat Bitcoin, Pakar: Kejagung Jangan Bikin Opini

RABU, 21 APRIL 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pencucian uang dana korupsi PT Asabri dalam bentuk bitcoin yang disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah dinilai telah disusupi opini pribadi sehingga tidak lagi objektif.

Apalagi kejaksaan hingga saat ini belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara sehingga dapat nilai yang pasti dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, harusnya Dirdik tidak membuat opini pada proses yang masih prematur.

"Meski dalam kerangka transparansi, namun jika membuat opini yang salah dikhawatirkan bisa menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Proses penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).

Kejaksaan, kata dia, harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan nasional.

"Maka pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif terhadap politik, sosial, dan ekonomi," sambungnya.

Ia juga menyinggung soal pembekuan rekening tanpa memeriksa emiten. Kejagung, kata dia, harus memastikan bahwa rekening terkait atau tidak dengan tindak pidananya sebagaimana amanat Pasal 39 KUHP.

Jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita aset.

Senada dengan Suparji, pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Rizky Karo Karo menilai penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.

"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyebut ada tiga tersangka yang diduga melakukan pencucian uang menggunakan bitcoin.

"Dari tiga (tersangka) TPPU ini, lagi pengembangan ke mana kira-kira. Yang dicari penyidik termasuk salah-satunya kita curigai, ini ada transaksi-transaksi yang dicuci melalui bitcoin," kata Febrie kepada wartawan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya