Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Ist

Hukum

Duit Asabri Diduga Dicuci Lewat Bitcoin, Pakar: Kejagung Jangan Bikin Opini

RABU, 21 APRIL 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pencucian uang dana korupsi PT Asabri dalam bentuk bitcoin yang disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah dinilai telah disusupi opini pribadi sehingga tidak lagi objektif.

Apalagi kejaksaan hingga saat ini belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara sehingga dapat nilai yang pasti dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, harusnya Dirdik tidak membuat opini pada proses yang masih prematur.


"Meski dalam kerangka transparansi, namun jika membuat opini yang salah dikhawatirkan bisa menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Proses penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).

Kejaksaan, kata dia, harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan nasional.

"Maka pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif terhadap politik, sosial, dan ekonomi," sambungnya.

Ia juga menyinggung soal pembekuan rekening tanpa memeriksa emiten. Kejagung, kata dia, harus memastikan bahwa rekening terkait atau tidak dengan tindak pidananya sebagaimana amanat Pasal 39 KUHP.

Jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita aset.

Senada dengan Suparji, pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Rizky Karo Karo menilai penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.

"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyebut ada tiga tersangka yang diduga melakukan pencucian uang menggunakan bitcoin.

"Dari tiga (tersangka) TPPU ini, lagi pengembangan ke mana kira-kira. Yang dicari penyidik termasuk salah-satunya kita curigai, ini ada transaksi-transaksi yang dicuci melalui bitcoin," kata Febrie kepada wartawan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya