Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Tuntut Political Will Pemerintah Atasi Kemunduran Ristek

RABU, 21 APRIL 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan riset dan teknologi (Ristek) di Indonesia mengalami kemunduran.

Meski memiliki peran penting dalam pembangunan Indonesia, lembaga Ristek justru kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya nyata.

”Lembaga Ristek keberadaannya kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju. Sedangkan pembangunan yang baik ya melalui suatu riset yang memiliki kevalidan,” kritik Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).


Untuk mengejar ketertinggalan terkait riset dan teknologi, ia pun menuntut political will pemerintah untuk memperkuat lembaga Ristek. Sebab ketertinggalan Ristek tak akan menjadi baik bila tidak didukung komitmen kuat dari pemerintah.

"Harus dibangun political will untuk menguatkan lembaga riset dan teknologi serta pengembangannya, termasuk target sasaran yang ingin dicapai,” lanjutnya.

Menurut Senator Dapil Jawa Timur tersebut, jika Indonesia ingin beranjak menjadi negara maju, maka salah satu indikatornya adalah lembaga Ristek yang mumpuni. Negara-negara yang berdaulat dalam teknologi mampu mengaplikasikannya dalam berbagai bidang dan sektor berdasarkan riset.

“Setelah ada riset, lalu action dan menghasilkan teknologi tepat guna. Kita akan mampu menjadi negara modern asal Ristek diperbarui dan kembali dikembangkan,” tegas LaNyalla.

Sejak 2019 pembangunan riset dan teknologi di Tanah Air semakin suram. Ada beberapa momen dan kebijakan yang menjadi tolok ukur kemunduran pembangunan Ristek, terutama soal kelembagaan Ristek.

Dalam UU 11/2019, tidak diatur ketentuan mengenai menteri yang bertanggung jawab menjalankan UU Sistem Nasional Iptek. Padahal dalam UU sebelumnya, yakni UU 18/2002 Pasal 1 ayat (18), ditegaskan menteri yang bertanggung jawab adalah mereka yang membidangi penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Jadi untuk menjalankan Sistem Nasional, Iptek tidak ada menteri yang didedikasikan khusus untuk itu," tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya