Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terjebak Kasus Voice Phising Di Korsel, Mahasiswa Indonesia Butuh Bantuan Sewa Pengacara

SELASA, 20 APRIL 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang mahasiswa asal Indonesia yang terjebak kasus voice phising di Korea Selatan akan menghadapi sidang lanjutan.

MRAP alias MRA alias A akan menghadapi sidang pada 11 Mei untuk dugaan keterlibatannya dalam kejahatan transaksi elektronik voice phising.

Ia ditangkap pada 21 Januari lalu setelah mendapatkan pekerjaan paruh waktu untuk mengirimkan uang cash yang kemudian diketahui sebagai hasil kejahatan voice phising.


Mahasiswa yang tengah menempuh studi master dan doktoralnya dengan beasiswa di Sung Kyung Kwan University ini hanya mengetahui uang tersebut sebagai uang bisnis.

Hingga akhirnya ia ditangkap dan ditahan di Penjara Chungcheon.

Menurut orangtua MRAP, terakhir komunikasi dilakukan pada 12 Januari. MRAP sendiri baru memulai pekerjaan paruh waktunya pada 17 Januari.

Setelah mengetahui anaknya tejerat kasus tersebut, orangtua MRAP kemudian menghubungi pihak Kedutaan Besar RI di Seoul. Pasalnya kasus putranya tersebut tidak mendapatkan perhatian lebih dari pihak pengacara yang disediakan oleh otoritas Korea Selatan.  

"Terus saya hubungi pihak kedutaan (untuk) minta tolong karena lawyer-nya itu kurang peduli," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Menurut seorang rekan MRAP, pengacara yang didapat merupakan pro bono yang menangani banyak kasus, sehingga kasus MRAP tidak menjadi perhatian lebih.

Sebelum menjalani sidang pertama pada 5 April, pihak MRAP sempat berupaya untuk menyewa pengacara. Namun karena terkendala biaya, maka hal tersebut tidak dilakukan.

"Ternyata pengacara yang mau disewa itu biayanya mahal sekali, 7 juta won," ucap dia.

Saat ini, orangtua MRAP tengah berupaya untuk mencari bantuan dari Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB). MRAP sendiri merupakan alumni Teknik Material ITB 2019.

Sementara itu, Ketua Umum IA ITB Gembong Primadjaja mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu MRAP

"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. Kami akan maksimal memberikan bantuan kepada MRAP. Adalah kewajiban IA ITB memberikan bantuan untuk alumni dimanapun mereka berada," ujarnya pada Senin (19/4).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya