Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Indonesia Di Korsel, Terjebak Voice Phising Dengan Kerugian Rp 468 Juta

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mahasiswa Indonesia berinisial MRAP alias MRA alias A telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan atas dugaan kasus voice phising.

Menurut jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, MRAP ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul. Lokasi tersebut diketahui sebagai tempat tinggal MRAP sebagai mahasiswa di Sung Kyung Kwan University.

MRAP ditangkap karena diduga terlibat dalam kejahatan voice phising, di mana ia mengantarkan uang hasil penipuan.


Berdasarkan penuturan dari seorang rekannya, MRAP mendapatkan tawaran pekerjaan paruh waktu oleh seseorang yang belum diidentifikasi lewat Facebook. Sebelumnya, ia memang sedang mencari kerja paruh waktu dan bergabung dalam laman Facebook pencarian kerja paruh waktu.

"Dia baru mulai ikut part time 17 Januari," ujar rekannya tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Menurut rekannya, MRAP sempat ragu ketika ditawari pekerjaan tersebut. Namun ia mengira uang yang dikirimkan hanya uang bisnis biasa.

Setelah sekitar dua hingga tiga kali melakukan kerja paruh waktu tersebut, kemudian pada 21 Januari, MRAP ditangkap oleh polisi Korea Selatan.

Lantaran pengiriman uang tersebut dilakukan di Chungcheon, pada 24 Januari otoritas Korea Selatan memutuskan untuk memindahkan MRAP ke Penjara Chungcheon.

Pada 5 April, MRAP menjalani sidang pertama di Pengadilan Chungcheon. Menurut rekan MRAP, kasus voice phising yang menjeratnya menimbulkan kerugian hingga 36 juta won atau setara dengan Rp 468 juta (Rp 13/won).

Proses hukum yang dihadapi MRAP lebih panjang karena terkendala bahasa, di mana dokumen-dokumen yang diperlukan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Untuk itu, proses persidangan MRAP akan dilanjutkan pada 11 Mei.

Terkendala Informasi

Dalam kasus yang menjerat MRAP, informasi menjadi kendala tersendiri. Lantaran sejak awal MRAP memutuskan untuk menutup kasusnya agar tidak membuat khawatir keluarga, maka pihak Kedutaan Besar RI di Seoul tidak mendapatkan informasi dari otoritas Korea Selatan.

KBRI Seoul sendiri baru mendapatkan informasi penangkapan MRAP setelah ada dua rekannya yang melapor pada 25 Januari.

Setelah itu, pihak KBRI langsung melakukan kontak dengan otoritas Korea Selatan dan berupaya untuk memastikan proses pendampingan dan kekonsuleran.

Tetapi belakangan, MRAP sendiri telah memberikan informasi kepada pengacara yang didapatkannya dari Kehakiman Korea Selatan untuk membuka kasus tersebut.

Namun menurut rekan MRAP, baik pihak otoritas Korea Selatan dan KBRI Seoul belum mendapatkan informasi tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya