Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Indonesia Di Korsel, Terjebak Voice Phising Dengan Kerugian Rp 468 Juta

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mahasiswa Indonesia berinisial MRAP alias MRA alias A telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan atas dugaan kasus voice phising.

Menurut jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, MRAP ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul. Lokasi tersebut diketahui sebagai tempat tinggal MRAP sebagai mahasiswa di Sung Kyung Kwan University.

MRAP ditangkap karena diduga terlibat dalam kejahatan voice phising, di mana ia mengantarkan uang hasil penipuan.

Berdasarkan penuturan dari seorang rekannya, MRAP mendapatkan tawaran pekerjaan paruh waktu oleh seseorang yang belum diidentifikasi lewat Facebook. Sebelumnya, ia memang sedang mencari kerja paruh waktu dan bergabung dalam laman Facebook pencarian kerja paruh waktu.

"Dia baru mulai ikut part time 17 Januari," ujar rekannya tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Menurut rekannya, MRAP sempat ragu ketika ditawari pekerjaan tersebut. Namun ia mengira uang yang dikirimkan hanya uang bisnis biasa.

Setelah sekitar dua hingga tiga kali melakukan kerja paruh waktu tersebut, kemudian pada 21 Januari, MRAP ditangkap oleh polisi Korea Selatan.

Lantaran pengiriman uang tersebut dilakukan di Chungcheon, pada 24 Januari otoritas Korea Selatan memutuskan untuk memindahkan MRAP ke Penjara Chungcheon.

Pada 5 April, MRAP menjalani sidang pertama di Pengadilan Chungcheon. Menurut rekan MRAP, kasus voice phising yang menjeratnya menimbulkan kerugian hingga 36 juta won atau setara dengan Rp 468 juta (Rp 13/won).

Proses hukum yang dihadapi MRAP lebih panjang karena terkendala bahasa, di mana dokumen-dokumen yang diperlukan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Untuk itu, proses persidangan MRAP akan dilanjutkan pada 11 Mei.

Terkendala Informasi

Dalam kasus yang menjerat MRAP, informasi menjadi kendala tersendiri. Lantaran sejak awal MRAP memutuskan untuk menutup kasusnya agar tidak membuat khawatir keluarga, maka pihak Kedutaan Besar RI di Seoul tidak mendapatkan informasi dari otoritas Korea Selatan.

KBRI Seoul sendiri baru mendapatkan informasi penangkapan MRAP setelah ada dua rekannya yang melapor pada 25 Januari.

Setelah itu, pihak KBRI langsung melakukan kontak dengan otoritas Korea Selatan dan berupaya untuk memastikan proses pendampingan dan kekonsuleran.

Tetapi belakangan, MRAP sendiri telah memberikan informasi kepada pengacara yang didapatkannya dari Kehakiman Korea Selatan untuk membuka kasus tersebut.

Namun menurut rekan MRAP, baik pihak otoritas Korea Selatan dan KBRI Seoul belum mendapatkan informasi tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya