Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Nusantara

Distop BPOM, Vaksin Nusantara Kini Berganti Penelitian Berbasis Sel Dendritik

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait dihentikannya uji klinis Vaksin Nusantara oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan BPOM ini diambil berdasarkan penilaian bahwa vaksin tersebut belum memenuhi kaidah ilmiah.

Andika menegaskan, RSPAD Gatot Subroto akan melakukan penelitian baru tentang sel dendritik. Hal itu untuk merespon temuan BPOM atas kelemahan yang bersifat critical dan majeure di dalam kandungan Vaksin Nusantara.

"Pemerintah mencarikan solusi sehingga di sisi lain peneliti tetap harus, sambil melengkapi tadi respon yang harus diberikan ke BPOM, mereka bisa terus tetapi dengan penelitian yang berbeda. Jadi sama sekali tidak melanjutkan (Vaksin Nusantara)," kata Andika di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4).


"Jadi kalau melanjutkan apakah disebut fase 2 atau fase-fase selanjutnya, jadi ini berbeda. Judulnya pun dipilih berbeda. Penelitian kali ini 'Penelitian Berbasis Pelayanan Yang Menggunakan Sel Dendritik Untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Sar Cov 2 atau Covid-19'," tambahnya menekankan.

Penelitian kali ini, kata Andika tidak ditujukan untuk menciptakan vaksin seperti sebelumnya. Melainkan untuk menciptakan terapi imun dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan Covid-19.

Hasil pnelitian baru ini juga direncanakan tidak untuk produksi massal. Sehingga tidak perlu meminta izin edar BPOM. Adapun penelitian baru ini tetap memanfaatkan sel dendritik seperti yang dipakai pengobatan kanker, untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.

"Apakah ini bisa? Bisa, saya yakin bisa dan pemerintah pun mempercayakan itu kepada kami walaupun sifatnya tadi tidak untuk komersil, maka tidak diperlukan izin edar dari BPOM," pungkas Andika.

Sebelumnya, Vaksin Nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik karena belum memenuhi kaidah ilmiah. Vaksin Covid-19 tersebut belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun tetap dilanjutkan, hingga uji klinis fase II. Hal itu membuat BPOM, TNI, dan Kementerian Kesehatan sepakat menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya