Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Nusantara

Distop BPOM, Vaksin Nusantara Kini Berganti Penelitian Berbasis Sel Dendritik

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait dihentikannya uji klinis Vaksin Nusantara oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan BPOM ini diambil berdasarkan penilaian bahwa vaksin tersebut belum memenuhi kaidah ilmiah.

Andika menegaskan, RSPAD Gatot Subroto akan melakukan penelitian baru tentang sel dendritik. Hal itu untuk merespon temuan BPOM atas kelemahan yang bersifat critical dan majeure di dalam kandungan Vaksin Nusantara.

"Pemerintah mencarikan solusi sehingga di sisi lain peneliti tetap harus, sambil melengkapi tadi respon yang harus diberikan ke BPOM, mereka bisa terus tetapi dengan penelitian yang berbeda. Jadi sama sekali tidak melanjutkan (Vaksin Nusantara)," kata Andika di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4).


"Jadi kalau melanjutkan apakah disebut fase 2 atau fase-fase selanjutnya, jadi ini berbeda. Judulnya pun dipilih berbeda. Penelitian kali ini 'Penelitian Berbasis Pelayanan Yang Menggunakan Sel Dendritik Untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Sar Cov 2 atau Covid-19'," tambahnya menekankan.

Penelitian kali ini, kata Andika tidak ditujukan untuk menciptakan vaksin seperti sebelumnya. Melainkan untuk menciptakan terapi imun dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan Covid-19.

Hasil pnelitian baru ini juga direncanakan tidak untuk produksi massal. Sehingga tidak perlu meminta izin edar BPOM. Adapun penelitian baru ini tetap memanfaatkan sel dendritik seperti yang dipakai pengobatan kanker, untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.

"Apakah ini bisa? Bisa, saya yakin bisa dan pemerintah pun mempercayakan itu kepada kami walaupun sifatnya tadi tidak untuk komersil, maka tidak diperlukan izin edar dari BPOM," pungkas Andika.

Sebelumnya, Vaksin Nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik karena belum memenuhi kaidah ilmiah. Vaksin Covid-19 tersebut belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun tetap dilanjutkan, hingga uji klinis fase II. Hal itu membuat BPOM, TNI, dan Kementerian Kesehatan sepakat menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya