Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Nusantara

Distop BPOM, Vaksin Nusantara Kini Berganti Penelitian Berbasis Sel Dendritik

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait dihentikannya uji klinis Vaksin Nusantara oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan BPOM ini diambil berdasarkan penilaian bahwa vaksin tersebut belum memenuhi kaidah ilmiah.

Andika menegaskan, RSPAD Gatot Subroto akan melakukan penelitian baru tentang sel dendritik. Hal itu untuk merespon temuan BPOM atas kelemahan yang bersifat critical dan majeure di dalam kandungan Vaksin Nusantara.

"Pemerintah mencarikan solusi sehingga di sisi lain peneliti tetap harus, sambil melengkapi tadi respon yang harus diberikan ke BPOM, mereka bisa terus tetapi dengan penelitian yang berbeda. Jadi sama sekali tidak melanjutkan (Vaksin Nusantara)," kata Andika di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4).


"Jadi kalau melanjutkan apakah disebut fase 2 atau fase-fase selanjutnya, jadi ini berbeda. Judulnya pun dipilih berbeda. Penelitian kali ini 'Penelitian Berbasis Pelayanan Yang Menggunakan Sel Dendritik Untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Sar Cov 2 atau Covid-19'," tambahnya menekankan.

Penelitian kali ini, kata Andika tidak ditujukan untuk menciptakan vaksin seperti sebelumnya. Melainkan untuk menciptakan terapi imun dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan Covid-19.

Hasil pnelitian baru ini juga direncanakan tidak untuk produksi massal. Sehingga tidak perlu meminta izin edar BPOM. Adapun penelitian baru ini tetap memanfaatkan sel dendritik seperti yang dipakai pengobatan kanker, untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.

"Apakah ini bisa? Bisa, saya yakin bisa dan pemerintah pun mempercayakan itu kepada kami walaupun sifatnya tadi tidak untuk komersil, maka tidak diperlukan izin edar dari BPOM," pungkas Andika.

Sebelumnya, Vaksin Nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik karena belum memenuhi kaidah ilmiah. Vaksin Covid-19 tersebut belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun tetap dilanjutkan, hingga uji klinis fase II. Hal itu membuat BPOM, TNI, dan Kementerian Kesehatan sepakat menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya