Berita

Kajati Sultra Sarjono Turin/Ist

Hukum

Kajati Sultra Endus Ada Kerugian Negara Rp 151 Miliar Di Sektor Pertambangan

SELASA, 20 APRIL 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus dugaan adanya kerugian negara mencapai Rp151 miliar pada sektor pertambangan di provinsi tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin mengatakan bahwa kasus yang melibatkan PT Thosida Indonesia itu masih terus dilakukan penyilidikan

"Sudah masuk ranah penyelidikan ," kata Sarjono saat dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (20/4).


Sarjono menduga apa yang dilakukan PT Toshida Indonesia adalah perbuatan melawan hukum (PMH) sehingga kasus terus ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Kita sudah menemukan adanya perbuatan melanggar hukum (PMH),"  jelas Sarjono.

Kejati juga telah melakukan pemeriksaan terhadap  Direktur Utama PT Thosida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda untuk mendalami perkara ini.

Terpisah, Koordinator Investigasi Kaki Publik Wahyudin Jali menilai bahwa  kondisi seperti ini sering dilakukan pengusaha-pengusaha nakal, sudah semestinya pemerintah dan pihak-pihak  terkait lebih tegas dalam hal ini.

Sebab peneriman yang diterima negara akan memberi multiefek terhadap kondisi keuangan negara dalam menyelesaikan permasalahan dan sebaliknya.

"Maka dari saya mendorong langkah tegas pemerintah dalam hal tersebut demi kemaslatan bersama," kata Wahyudin, Senin

Dia menegaskan bahwa kasus ini jangan sampai borok yang merugikan negara.

"Jangan sampai menjadi borok yang merugikan. Jika memang melakukan langkah hukum musti di pertegas terkait aturan dan perjanjian yang berlaku," tegasnya.

Untuk diketahui, Kerugian itu bersumber dari tidak dibayarkannya dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh beberapa perusahaan tambang atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di provinsi itu termasuk dari PT Thosida Indonesia.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya