Berita

Kajati Sultra Sarjono Turin/Ist

Hukum

Kajati Sultra Endus Ada Kerugian Negara Rp 151 Miliar Di Sektor Pertambangan

SELASA, 20 APRIL 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus dugaan adanya kerugian negara mencapai Rp151 miliar pada sektor pertambangan di provinsi tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin mengatakan bahwa kasus yang melibatkan PT Thosida Indonesia itu masih terus dilakukan penyilidikan

"Sudah masuk ranah penyelidikan ," kata Sarjono saat dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (20/4).


Sarjono menduga apa yang dilakukan PT Toshida Indonesia adalah perbuatan melawan hukum (PMH) sehingga kasus terus ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Kita sudah menemukan adanya perbuatan melanggar hukum (PMH),"  jelas Sarjono.

Kejati juga telah melakukan pemeriksaan terhadap  Direktur Utama PT Thosida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda untuk mendalami perkara ini.

Terpisah, Koordinator Investigasi Kaki Publik Wahyudin Jali menilai bahwa  kondisi seperti ini sering dilakukan pengusaha-pengusaha nakal, sudah semestinya pemerintah dan pihak-pihak  terkait lebih tegas dalam hal ini.

Sebab peneriman yang diterima negara akan memberi multiefek terhadap kondisi keuangan negara dalam menyelesaikan permasalahan dan sebaliknya.

"Maka dari saya mendorong langkah tegas pemerintah dalam hal tersebut demi kemaslatan bersama," kata Wahyudin, Senin

Dia menegaskan bahwa kasus ini jangan sampai borok yang merugikan negara.

"Jangan sampai menjadi borok yang merugikan. Jika memang melakukan langkah hukum musti di pertegas terkait aturan dan perjanjian yang berlaku," tegasnya.

Untuk diketahui, Kerugian itu bersumber dari tidak dibayarkannya dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh beberapa perusahaan tambang atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di provinsi itu termasuk dari PT Thosida Indonesia.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya