Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Yakin Polri Mampu Tangkap Jozeph Paul Zhang, Fahira Idris Minta Umat Jangan Terpancing

SELASA, 20 APRIL 2021 | 18:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi dan mendukung gerak cepat Polri yang menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke 26.

Ia diduga menghina dan menista agama Islam.

Fahira berharap gerak cepat Polri ini diharapkan membuat umat tidak terprovokasi atau terpancing.


Kata Fahira, walau posisi terduga penista agama ini tidak di Indonesia, tetapi dengan pengalaman Polri selama ini, Fahira meyakini kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku bisa ditangkap serta dihadapkan ke muka hukum.

“Kasus ini sangat serius karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dan dapat merusak persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, koridor hukum adalah satu-satu cara untuk mengusut dan menyelesaikan kasus ini,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (20/4).

Fahira memandang, selain dugaan penghinaan dan merendahkan ajaran agama Islam, Jozeph nampak arogan karena menantang siapa saja untuk melaporkan dirinya ke polisi atas penistaan agama.

Tantangan tersebut, kata Fahira tidak hanya merendahkan martabat hukum tetapi juga institusi penegak hukum di Indonesia.

Ia meminta polisi harus segera dihadapkan ke depan hukum agar keresahan umat tidak berkepanjangan.

“Mungkin karena pelaku tidak berada di Indonesia dia merasa tidak akan tersentuh hukum hingga menantang siapa saja untuk melaporkannya. Ini benar-benar tindakan yang melecehkan kita semua. Orang seperti ini jika tidak segera ditindak akan terus menebar provokasi,” tukas Fahira.

Sebagai informasi, Jozeph Paul Zhang menjadi perbincangan setelah konten di kanal Youtube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Zhang diduga telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Namun, Polri bergerak cepat mencari pelaku dan mulai melakukan koordinasi dengan semua otoritas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya