Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Rembang, Kiyai Ahfas Hamid Baidlowi/RMOL

Politik

Jelaskan Bahaya Minuman Beralkohol, Tokoh Muda NU Ini Ulas Pentingnya RUU Minol

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masuknya RUU Pelarangan Minumal Beralkohol ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Rembang, Kiyai Ahfas Hamid Baidlowi.

Kata Pria yang lebih dikenal dengan Gus Ahfas Lasem, Indonesia memang memerlukan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).


Pandangan Gus Ahfas, pelarangan Minol dan Miras itu bahkan sudah mendesak untuk diberlakukan.

"Bahaya daripada minuman beralkohol atau minuman keras bukan hanya berkaitan dengan tindak kejahatan. Tetapi, negara juga punya kewajiban mewujudkan perlindungan kesehehatan bagi warga negaranya, karena Miras itu tidak sehat," jelas Gus Hafas, Selasa 20/4).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rembang ini menambahkan, sebagai masyarakat, dirinya menginginkan dalam pembahasan "RUU Larangan Minol" tetap menggunakan kata larangan.

Argumentasi Gus Ahfas, dengan kata larangan aparat pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak penggunaan miras.

Dengan demikian, dapat melindungi masyarakat dari efek negatif yang disebabkannya.

"Kita lihat misalnya, banyak terjadi perampokan, pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yang itu ditimbulkan dari mengkonsumsi miras," katanya.

RUU Larangan Minol, kata Gus Ahfas, sudah sejalan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, disebutkan pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Kita tahu juga bahwa semua agama yang ada di Indonesia jelas-jelas melarang setiap umatnya mabuk-mabukan yang kemudian menyebabkan mereka kehilangan akal," katanya.

Demikian pula dalam Agama Islam, sudah sangat jelas bahwa agama Islam melarang umatnya mengkonsumsi miras.

"Rasulullah SAW bersabda; “Ijtanibuu Alkhomr, Fainnaha ummul khobaais” yang artinya jauhilah khomer (miras) karena itu merupakan ibu dari kejahatan," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya