Berita

Ilustrasi/Repro

Pertahanan

Pasok Senjata Bagi KKB Senilai Lebih Dari Rp 1 Miliar, Pendeta Ini Diamankan Satgas Nemangkawi

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu sumber keberadaan senjata yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sedikit terkuak setelah Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Paniel Kogoya.

Pria yang merupakan seorang pendeta ini diduga menjadi pemasok senjata serbu M4 dan M16 bagi KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Papua (TPNPB).

“Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi telah menangkap Pendeta Paniel Kogoya yang diduga sebagai pembeli atau pencari senjata bagi KKB Intan Jaya,” jelas Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi, Senin (19/4).


Iqbal juga mengungkapkan, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan pembelian senjata bagi KKB. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan dua tersangka kepemilikan senjata api, DC dan FA, beberapa waktu lalu.

“Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli empat pucuk senjata dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.

Ditambahkan Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp 300 juta.

“Lalu, membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal tahun 2020. Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, di sela-sela kegiatannnya, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengungkapkan, secara garis besar KKB mempunyai tiga sayap gerakan. Yakni sayap politik, klandestin, dan bersenjata.

Kolonel Suriastawa pun menegaskan kembali bahwa berbagai profesi ada di sayap klandestin atau rahasia ini.

“Bisa apa saja, namanya juga klandestin. Profesinya lain tapi mendukung OPM, main dua kaki,” jelasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya