Berita

Ilustrasi/Repro

Pertahanan

Pasok Senjata Bagi KKB Senilai Lebih Dari Rp 1 Miliar, Pendeta Ini Diamankan Satgas Nemangkawi

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu sumber keberadaan senjata yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sedikit terkuak setelah Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Paniel Kogoya.

Pria yang merupakan seorang pendeta ini diduga menjadi pemasok senjata serbu M4 dan M16 bagi KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Papua (TPNPB).

“Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi telah menangkap Pendeta Paniel Kogoya yang diduga sebagai pembeli atau pencari senjata bagi KKB Intan Jaya,” jelas Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi, Senin (19/4).


Iqbal juga mengungkapkan, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan pembelian senjata bagi KKB. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan dua tersangka kepemilikan senjata api, DC dan FA, beberapa waktu lalu.

“Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli empat pucuk senjata dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.

Ditambahkan Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp 300 juta.

“Lalu, membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal tahun 2020. Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, di sela-sela kegiatannnya, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengungkapkan, secara garis besar KKB mempunyai tiga sayap gerakan. Yakni sayap politik, klandestin, dan bersenjata.

Kolonel Suriastawa pun menegaskan kembali bahwa berbagai profesi ada di sayap klandestin atau rahasia ini.

“Bisa apa saja, namanya juga klandestin. Profesinya lain tapi mendukung OPM, main dua kaki,” jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya