Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Mahasiswa Indonesia Terjerat Kasus Voice Phising Di Korsel, Kemlu Pastikan Proses Hukum Secara Adil

SELASA, 20 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri telah membenarkan bahwa seorang mahasiswa Indonesia berinisial MRAP telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan karena terjerat dugaan kasus voice phising.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, MRA telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul.

"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran pencucian dan masuki property orang lain tanpa izin, dan kemudian dituduh terlibat pidana voice phising," ujar Teuku kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).


Ia menjelaskan, pihak KBRI Seoul mendapatkan informasi tersebut pada 25 Januari, ketika salah seorang rekan MRAP memberikan laporan.

KBRI Seoul, lanjut Teuku, langsung melakukan pengecekan kondisi MRAP.

"KBRI memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan sidang yang bersangkutan didampingi oleh penerjemah dan pengacara yang disediakan oleh kehakiman Korea Selatan," lanjutnya.

Saat ini, MRAP tengah ditahan di penjara Chungcheon dan sudah menjalani persidangan pertama di Pengadilan Distrik Chungcheon pada 5 April.

Sidang kedua MRAP sendiri diketahui dijadwalkan pada 11 Mei.

Dalam kasus ini, Teuku menutuskan, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi kesehatan dan hak-hak hukum MRAP terpenuhi sesuai dengan UU setempat yang berlaku.

Selain itu, KBRI juga berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat MRAP untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara hukum.

"Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korea Selatan," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu melalui Facebook dari seorang kenalan yang belum diketahui identitasnya.

MRAP kemudian diminta untuk mengirimkan uang tunai yang belakangan diketahui sebagai hasil kejahatan voice phising.

MRAP merupakan alumni jurusan Teknik Material di Institut Teknologi Bandung (ITB) 2019.  Mahasiswa berusia 25 tahun ini diketahui tengah menempuh studi master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya