Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Mahasiswa Indonesia Terjerat Kasus Voice Phising Di Korsel, Kemlu Pastikan Proses Hukum Secara Adil

SELASA, 20 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri telah membenarkan bahwa seorang mahasiswa Indonesia berinisial MRAP telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan karena terjerat dugaan kasus voice phising.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, MRA telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul.

"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran pencucian dan masuki property orang lain tanpa izin, dan kemudian dituduh terlibat pidana voice phising," ujar Teuku kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, pihak KBRI Seoul mendapatkan informasi tersebut pada 25 Januari, ketika salah seorang rekan MRAP memberikan laporan.

KBRI Seoul, lanjut Teuku, langsung melakukan pengecekan kondisi MRAP.

"KBRI memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan sidang yang bersangkutan didampingi oleh penerjemah dan pengacara yang disediakan oleh kehakiman Korea Selatan," lanjutnya.

Saat ini, MRAP tengah ditahan di penjara Chungcheon dan sudah menjalani persidangan pertama di Pengadilan Distrik Chungcheon pada 5 April.

Sidang kedua MRAP sendiri diketahui dijadwalkan pada 11 Mei.

Dalam kasus ini, Teuku menutuskan, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi kesehatan dan hak-hak hukum MRAP terpenuhi sesuai dengan UU setempat yang berlaku.

Selain itu, KBRI juga berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat MRAP untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara hukum.

"Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korea Selatan," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu melalui Facebook dari seorang kenalan yang belum diketahui identitasnya.

MRAP kemudian diminta untuk mengirimkan uang tunai yang belakangan diketahui sebagai hasil kejahatan voice phising.

MRAP merupakan alumni jurusan Teknik Material di Institut Teknologi Bandung (ITB) 2019.  Mahasiswa berusia 25 tahun ini diketahui tengah menempuh studi master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Imbas Dukung Rusia, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi Baru untuk Belarusia

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:41

Anies-Airlangga Bisa Jadi Lawan Berat Bagi Ganjar dan Prabowo

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:40

31 Orang Tewas karena Wabah Kolera, Presiden Cyril Ramaphosa Meminta Maaf

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:12

Rayakan Satu Dekade, Bintang K-Pop BTS Rilis Single Baru "Take Two" Hari Ini

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:59

Mantan Menteri Kesehatan Kongo Bebas dari Tuduhan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:40

Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:38

Rudal Storm Shadow Hantam Kota Luhansk, Rusia Sebut Ukraina sebagai Nazi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:30

Sengketa Ganti Rugi Lahan, Warga Palembang Gugat Presiden Jokowi Rp 13,7 M

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:19

Helikopter Militer Tunisia Jatuh ke Laut, Dua Mayat Ditemukan dan Dua Hilang

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:16

China dan Kuba Sepakat Bangun Pangkalan Mata-mata, Pentagon: Laporan Itu Tidak Akurat

Jumat, 09 Juni 2023 | 06:58

Selengkapnya