Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Mahasiswa Indonesia Terjerat Kasus Voice Phising Di Korsel, Kemlu Pastikan Proses Hukum Secara Adil

SELASA, 20 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri telah membenarkan bahwa seorang mahasiswa Indonesia berinisial MRAP telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan karena terjerat dugaan kasus voice phising.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, MRA telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul.

"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran pencucian dan masuki property orang lain tanpa izin, dan kemudian dituduh terlibat pidana voice phising," ujar Teuku kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, pihak KBRI Seoul mendapatkan informasi tersebut pada 25 Januari, ketika salah seorang rekan MRAP memberikan laporan.

KBRI Seoul, lanjut Teuku, langsung melakukan pengecekan kondisi MRAP.

"KBRI memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan sidang yang bersangkutan didampingi oleh penerjemah dan pengacara yang disediakan oleh kehakiman Korea Selatan," lanjutnya.

Saat ini, MRAP tengah ditahan di penjara Chungcheon dan sudah menjalani persidangan pertama di Pengadilan Distrik Chungcheon pada 5 April.

Sidang kedua MRAP sendiri diketahui dijadwalkan pada 11 Mei.

Dalam kasus ini, Teuku menutuskan, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi kesehatan dan hak-hak hukum MRAP terpenuhi sesuai dengan UU setempat yang berlaku.

Selain itu, KBRI juga berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat MRAP untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara hukum.

"Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korea Selatan," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu melalui Facebook dari seorang kenalan yang belum diketahui identitasnya.

MRAP kemudian diminta untuk mengirimkan uang tunai yang belakangan diketahui sebagai hasil kejahatan voice phising.

MRAP merupakan alumni jurusan Teknik Material di Institut Teknologi Bandung (ITB) 2019.  Mahasiswa berusia 25 tahun ini diketahui tengah menempuh studi master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya