Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Mahasiswa Indonesia Terjerat Kasus Voice Phising Di Korsel, Kemlu Pastikan Proses Hukum Secara Adil

SELASA, 20 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri telah membenarkan bahwa seorang mahasiswa Indonesia berinisial MRAP telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan karena terjerat dugaan kasus voice phising.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, MRA telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul.

"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran pencucian dan masuki property orang lain tanpa izin, dan kemudian dituduh terlibat pidana voice phising," ujar Teuku kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).


Ia menjelaskan, pihak KBRI Seoul mendapatkan informasi tersebut pada 25 Januari, ketika salah seorang rekan MRAP memberikan laporan.

KBRI Seoul, lanjut Teuku, langsung melakukan pengecekan kondisi MRAP.

"KBRI memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan sidang yang bersangkutan didampingi oleh penerjemah dan pengacara yang disediakan oleh kehakiman Korea Selatan," lanjutnya.

Saat ini, MRAP tengah ditahan di penjara Chungcheon dan sudah menjalani persidangan pertama di Pengadilan Distrik Chungcheon pada 5 April.

Sidang kedua MRAP sendiri diketahui dijadwalkan pada 11 Mei.

Dalam kasus ini, Teuku menutuskan, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi kesehatan dan hak-hak hukum MRAP terpenuhi sesuai dengan UU setempat yang berlaku.

Selain itu, KBRI juga berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat MRAP untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara hukum.

"Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korea Selatan," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu melalui Facebook dari seorang kenalan yang belum diketahui identitasnya.

MRAP kemudian diminta untuk mengirimkan uang tunai yang belakangan diketahui sebagai hasil kejahatan voice phising.

MRAP merupakan alumni jurusan Teknik Material di Institut Teknologi Bandung (ITB) 2019.  Mahasiswa berusia 25 tahun ini diketahui tengah menempuh studi master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya