Berita

Goodie bag bantuan sosial/Net

Politik

Bansos Barang Era Juliari Sebenarnya Tepat, Cuma Moral Hazardnya Yang Tidak Baik

SELASA, 20 APRIL 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program bantuan sosial (bansos) era Juliari Peter Batubara (JPB) menjabat sebagai Menteri Sosial dianggap sudah tepat. Hanya saja ada moral hazzard tidak baik hingga menimbulkan skandal korupsi berjamaah.

Begitu kata pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi dugaan persoalan penyalahgunaan bansos tunai (BST) program Mensos Tri Rismaharini yang terjadi di berbagai tingkat pejabat.

Menurutnya, pemberian BST sangat rawan disalahgunakan, apalagi tidak berbentuk barang. Sebab masyarakat akan cenderung mempergunakan uang itu tidak tepat sasaran.


“Menurut saya ini adalah salah satu bentuk buntut dari ketidakberhasilan bansos yang dilaksanakan oleh menteri sebelumnya yakni JPB yang berbuntut kasus korupsi dahsyat," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

“Ketakutan pemerintah untuk mengelola dana bansos menjadikan mereka mengambil aman dengan memberikan bansos secara tunai,” sambungnya.

Semestinya, sambung Saiful, pemerintah tetap membelikan barang untuk dibagikan kepada masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan. Sehingga, suplay dan demand barang akan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.

"Problem bantuan sosial pada era Menteri JPB sudah tepat, akan tetapi moral hazardnya yang tidak baik sehingga terjadilah mega skandal korupsi besar berjemaah," kata Saiful.

Saiful pun menilai, bansos tunai merupakan kebijakan ambil aman meskipun korupsi akan berpotensi bergeser kemana-kemana, dari tingkat pusat, daerah hingga ke tingkat RT dan RW.

"Untuk itu dalam pelaksanaannya butuh pengawasan ekstra, tidak hanya internal Kementerian dan Pemda, akan tetapi juga perlu diawasi oleh KPK dalam pelaksanaan BST di lapangan," pungkas Saiful.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya