Berita

Foto: Istimewa

Dunia

Mahasiswa Indonesia Ditangkap Polisi Korea Selatan, Dubes Umar Hadi: Kami Terus Tangani

SELASA, 20 APRIL 2021 | 07:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kedubes RI di Seoul memberikan perhatian pada kasus yang menimpa seorang mahasiswa Indonesia di negeri ginseng yang saat ini mendekam dalam tahanan.

Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University itu ditangkap polisi tanggal 21 Januari lalu dengan tuduhan terlibat dalam tindak pidana transaksi elektronik berupa voice phising.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL, sang mahasiswa yang berinisial MRAP alias A (25) itu empat hari sebelum ditangkap mengantarkan dana cash atas permintaan seseorang.


MRAP alias A mengenal seseorang yang belum diketahui identitasnya itu dari penawaran kerja paruh waktu melalui Facebook.

Belakangan diketahui bahwa uang tunai yang dikirimkan MRAP alias A adalah hasil dari kejahatan voice phising.

“Iya, kami terus tangani,” ujar Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, saat dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini.   

Sejauh ini polisi belum menangkap pelaku utama kejahatan yang belakangan dilaporkan marak terjadi di Korea Selatan.

MRAP telah menjalani persidangan pada tanggal 5 April lalu. Sidang berikutnya dijadwalkan tanggal 11 Mei.

MRAP alias A juga merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019. Ia lahir di Tangerang pada bulan April 1996.

Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) membenarkan kabar penangkapan mahasiswa asal Indonesia ini.

Mengingat MRAP alias A adalah alumni ITB, kata Gembong yang baru terpilih sebagai Ketua Umum IA ITB, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya