Berita

Tukang becak bernama Agus alias Agom divonis penjara 15 tahun/Repro

Nusantara

PAN Miris, Ada Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun Karena Salah Bawa Penumpang

SELASA, 20 APRIL 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang bapak-bapak pengayuh becak yang divonis penjara selama 15 tahun hanya karena salah membawa penumpang.

Dalam video yang dibagikan channel YouTube Mister Prasss, pengayuh becak bernama Agus alias Agom mengaku tidak tahu bila penumpangnya membawa karung berisi sabu-sabu seberat 45 kg.

"Jika apa yang diceritakan itu benar, maka tidak layak beliau dimasukkan ke dalam penjara selama 15 tahun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Amirullah Hidayat menanggapi curahan hati Agom, Selasa (20/4).


Ia menjelaskan, kejadian tersebut murni karena pengayuh becak tidak tahu-menahu barang apa yang dibawa penumpang. Sebab, kata dia, tidak mungkin pengayuh becak menanyakan satu persatu penumpang tentang barang yang dibawa.

"Apalagi sampai memeriksanya. Bagi seorang penarik becak, mendapatkan penumpang adalah suatu rezeki yang besar," sambungnya.

Berangkat dari logika tersebut, ia pun meminta aparat penegak hukum untuk kembali melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus pengayuh becak tersebut.

"Jika memang terbukti tidak bersalah, maka wajib dibebaskan demi penegakan hukum yang berkeadilan," lanjut Amirullah.

Di sisi lain, kasus Agom patut menjadi perhatian lembaga hukum terkait, termasuk Komnas HAM agar ikut bersuara.

"Bandar narkoba wajib dihukum seberatnya, jika perlu semua bandar narkoba di negeri ini dihukum mati. Tapi janganlah orang yang tidak tahu apa-apa tentang narkoba, dihukum, apalagi seorang tukang becak," tutup Amirullah yang juga kader  Muhammadiyah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya