Berita

Tukang becak bernama Agus alias Agom divonis penjara 15 tahun/Repro

Nusantara

PAN Miris, Ada Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun Karena Salah Bawa Penumpang

SELASA, 20 APRIL 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang bapak-bapak pengayuh becak yang divonis penjara selama 15 tahun hanya karena salah membawa penumpang.

Dalam video yang dibagikan channel YouTube Mister Prasss, pengayuh becak bernama Agus alias Agom mengaku tidak tahu bila penumpangnya membawa karung berisi sabu-sabu seberat 45 kg.

"Jika apa yang diceritakan itu benar, maka tidak layak beliau dimasukkan ke dalam penjara selama 15 tahun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Amirullah Hidayat menanggapi curahan hati Agom, Selasa (20/4).


Ia menjelaskan, kejadian tersebut murni karena pengayuh becak tidak tahu-menahu barang apa yang dibawa penumpang. Sebab, kata dia, tidak mungkin pengayuh becak menanyakan satu persatu penumpang tentang barang yang dibawa.

"Apalagi sampai memeriksanya. Bagi seorang penarik becak, mendapatkan penumpang adalah suatu rezeki yang besar," sambungnya.

Berangkat dari logika tersebut, ia pun meminta aparat penegak hukum untuk kembali melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus pengayuh becak tersebut.

"Jika memang terbukti tidak bersalah, maka wajib dibebaskan demi penegakan hukum yang berkeadilan," lanjut Amirullah.

Di sisi lain, kasus Agom patut menjadi perhatian lembaga hukum terkait, termasuk Komnas HAM agar ikut bersuara.

"Bandar narkoba wajib dihukum seberatnya, jika perlu semua bandar narkoba di negeri ini dihukum mati. Tapi janganlah orang yang tidak tahu apa-apa tentang narkoba, dihukum, apalagi seorang tukang becak," tutup Amirullah yang juga kader  Muhammadiyah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya