Berita

Tukang becak bernama Agus alias Agom divonis penjara 15 tahun/Repro

Nusantara

PAN Miris, Ada Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun Karena Salah Bawa Penumpang

SELASA, 20 APRIL 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang bapak-bapak pengayuh becak yang divonis penjara selama 15 tahun hanya karena salah membawa penumpang.

Dalam video yang dibagikan channel YouTube Mister Prasss, pengayuh becak bernama Agus alias Agom mengaku tidak tahu bila penumpangnya membawa karung berisi sabu-sabu seberat 45 kg.

"Jika apa yang diceritakan itu benar, maka tidak layak beliau dimasukkan ke dalam penjara selama 15 tahun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Amirullah Hidayat menanggapi curahan hati Agom, Selasa (20/4).


Ia menjelaskan, kejadian tersebut murni karena pengayuh becak tidak tahu-menahu barang apa yang dibawa penumpang. Sebab, kata dia, tidak mungkin pengayuh becak menanyakan satu persatu penumpang tentang barang yang dibawa.

"Apalagi sampai memeriksanya. Bagi seorang penarik becak, mendapatkan penumpang adalah suatu rezeki yang besar," sambungnya.

Berangkat dari logika tersebut, ia pun meminta aparat penegak hukum untuk kembali melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus pengayuh becak tersebut.

"Jika memang terbukti tidak bersalah, maka wajib dibebaskan demi penegakan hukum yang berkeadilan," lanjut Amirullah.

Di sisi lain, kasus Agom patut menjadi perhatian lembaga hukum terkait, termasuk Komnas HAM agar ikut bersuara.

"Bandar narkoba wajib dihukum seberatnya, jika perlu semua bandar narkoba di negeri ini dihukum mati. Tapi janganlah orang yang tidak tahu apa-apa tentang narkoba, dihukum, apalagi seorang tukang becak," tutup Amirullah yang juga kader  Muhammadiyah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya