Berita

Walikota Serang, Syafrudin/RMOLBanten

Politik

Tak Goyah Meski Gaduh, Walikota Serang: Jual Nasi Siang Hari Masih Tabu

SELASA, 20 APRIL 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pembatasan jam buka warung nasi selama bulan suci ramadhan dalam SE 451.13/335-Kesra/2021 yang berujung polemik tak membuat Walikota Serang, Syafrudin goyah.

Syafrudin menegaskan tidak akan merevisi edaran tersebut, karena kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk kearifan lokal.

"Masyarakat Kota Serang masih menganggap tabu tradisi berjualan, apalagi makan di siang hari selama bulan ramadhan. Maka dari itu, Pemkot Serang membuat kebijakan adanya pembatasan jam operasional bagi warung atau rumah makan," kata Syafrudin diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (19/4).


Syafrudin menjelaskan, surat imbauan bersama tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Serang.

"Kalau disangka kita menyalahi HAM, saya kira tidak. Dari dulu juga sudah seperti itu, karena yang kita utamakan adalah kearifan lokal. 95 persen penduduk Kota Serang beragama Islam dan kita kondusif. Selama ini juga tidak ada apa-apa, tidak ada gejolak,” tegas Syafrudin.

Selain jam operasional, persoalan denda bagi pemilik rumah makan yang mencapai Rp 50 juta juga dipersoalkan. Namun, orang nomor satu di Kota Serang itu tegas mengatakan tidak ada denda yang diberlakukan.

"Nominal denda yang beredar itu tercantum dalam Perda 2/2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat," katanya.

"Penegakan hukum memang berjalan, tapi tidak ada denda. Karena surat edaran ini tidak mencantumkan Perda 2/2010," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya