Berita

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu/Associated Press

Dunia

Wartawan Jepang Ditahan Polisi Myanmar, Pemerintah Negeri Sakura Minta Kejelasan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu.

Mengutip kabar yang dimuat BBC Burma, merujuk pada seorang saksi mata, Kitazumi ditahan oleh kepolisian Myanmar pada Minggu malam (19/4). Pada saat penangkapan, dia diminta untuk mengangkat kedua tangan dan dibawa pergi dengan mobil.

Sejauh ini Kitazumi belum didakwa oleh tuduhan apapun. Namun, merujuk pada kabar yang dimuat AFP, para diplomat Jepang saat ini sedang meminta izin untuk bisa mengunjungi Kitazumi di penjara.


Kitazumi sendiri sudah dipindahkan semalam dari rumah jaga polisi ke penjara Insein. Penjara ini dikenal kerap menahan tahanan politik.

Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan bahwa pemerintahnya meminta pihak berwenang Myanmar untuk menjelaskan penangkapan tersebut dan memberikan rincian lainnya sambil meminta pembebasannya sesegera mungkin.

"Kami akan terus meminta pihak Myanmar untuk pembebasan lebih awal, sambil melakukan yang terbaik untuk melindungi warga Jepang di negara itu," kata Kato, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Mengenai alasan penangkapan dan penahanannya, Kedutaan Besar Jepang sedang bekerja untuk mempelajari rincian itu," sambungnya.

Sebagai informasi, Kitazumi menjalankan perusahaan produksi media, Yangon Media Professionals. Dia dulunya merupakan wartawan harian bisnis Nikkei.

Ini sebenarnya bukan penahanan pertama yang dialaminya. Akhir Februari lalu, dia pernah pernah ditahan sebentar oleh polisi saat meliput protes pro-demokrasi di Myanmar, di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya