Berita

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu/Associated Press

Dunia

Wartawan Jepang Ditahan Polisi Myanmar, Pemerintah Negeri Sakura Minta Kejelasan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu.

Mengutip kabar yang dimuat BBC Burma, merujuk pada seorang saksi mata, Kitazumi ditahan oleh kepolisian Myanmar pada Minggu malam (19/4). Pada saat penangkapan, dia diminta untuk mengangkat kedua tangan dan dibawa pergi dengan mobil.

Sejauh ini Kitazumi belum didakwa oleh tuduhan apapun. Namun, merujuk pada kabar yang dimuat AFP, para diplomat Jepang saat ini sedang meminta izin untuk bisa mengunjungi Kitazumi di penjara.


Kitazumi sendiri sudah dipindahkan semalam dari rumah jaga polisi ke penjara Insein. Penjara ini dikenal kerap menahan tahanan politik.

Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan bahwa pemerintahnya meminta pihak berwenang Myanmar untuk menjelaskan penangkapan tersebut dan memberikan rincian lainnya sambil meminta pembebasannya sesegera mungkin.

"Kami akan terus meminta pihak Myanmar untuk pembebasan lebih awal, sambil melakukan yang terbaik untuk melindungi warga Jepang di negara itu," kata Kato, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Mengenai alasan penangkapan dan penahanannya, Kedutaan Besar Jepang sedang bekerja untuk mempelajari rincian itu," sambungnya.

Sebagai informasi, Kitazumi menjalankan perusahaan produksi media, Yangon Media Professionals. Dia dulunya merupakan wartawan harian bisnis Nikkei.

Ini sebenarnya bukan penahanan pertama yang dialaminya. Akhir Februari lalu, dia pernah pernah ditahan sebentar oleh polisi saat meliput protes pro-demokrasi di Myanmar, di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari lalu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya