Berita

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu/Associated Press

Dunia

Wartawan Jepang Ditahan Polisi Myanmar, Pemerintah Negeri Sakura Minta Kejelasan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu.

Mengutip kabar yang dimuat BBC Burma, merujuk pada seorang saksi mata, Kitazumi ditahan oleh kepolisian Myanmar pada Minggu malam (19/4). Pada saat penangkapan, dia diminta untuk mengangkat kedua tangan dan dibawa pergi dengan mobil.

Sejauh ini Kitazumi belum didakwa oleh tuduhan apapun. Namun, merujuk pada kabar yang dimuat AFP, para diplomat Jepang saat ini sedang meminta izin untuk bisa mengunjungi Kitazumi di penjara.


Kitazumi sendiri sudah dipindahkan semalam dari rumah jaga polisi ke penjara Insein. Penjara ini dikenal kerap menahan tahanan politik.

Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan bahwa pemerintahnya meminta pihak berwenang Myanmar untuk menjelaskan penangkapan tersebut dan memberikan rincian lainnya sambil meminta pembebasannya sesegera mungkin.

"Kami akan terus meminta pihak Myanmar untuk pembebasan lebih awal, sambil melakukan yang terbaik untuk melindungi warga Jepang di negara itu," kata Kato, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Mengenai alasan penangkapan dan penahanannya, Kedutaan Besar Jepang sedang bekerja untuk mempelajari rincian itu," sambungnya.

Sebagai informasi, Kitazumi menjalankan perusahaan produksi media, Yangon Media Professionals. Dia dulunya merupakan wartawan harian bisnis Nikkei.

Ini sebenarnya bukan penahanan pertama yang dialaminya. Akhir Februari lalu, dia pernah pernah ditahan sebentar oleh polisi saat meliput protes pro-demokrasi di Myanmar, di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya