Berita

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu/Associated Press

Dunia

Wartawan Jepang Ditahan Polisi Myanmar, Pemerintah Negeri Sakura Minta Kejelasan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu.

Mengutip kabar yang dimuat BBC Burma, merujuk pada seorang saksi mata, Kitazumi ditahan oleh kepolisian Myanmar pada Minggu malam (19/4). Pada saat penangkapan, dia diminta untuk mengangkat kedua tangan dan dibawa pergi dengan mobil.

Sejauh ini Kitazumi belum didakwa oleh tuduhan apapun. Namun, merujuk pada kabar yang dimuat AFP, para diplomat Jepang saat ini sedang meminta izin untuk bisa mengunjungi Kitazumi di penjara.


Kitazumi sendiri sudah dipindahkan semalam dari rumah jaga polisi ke penjara Insein. Penjara ini dikenal kerap menahan tahanan politik.

Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan bahwa pemerintahnya meminta pihak berwenang Myanmar untuk menjelaskan penangkapan tersebut dan memberikan rincian lainnya sambil meminta pembebasannya sesegera mungkin.

"Kami akan terus meminta pihak Myanmar untuk pembebasan lebih awal, sambil melakukan yang terbaik untuk melindungi warga Jepang di negara itu," kata Kato, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Mengenai alasan penangkapan dan penahanannya, Kedutaan Besar Jepang sedang bekerja untuk mempelajari rincian itu," sambungnya.

Sebagai informasi, Kitazumi menjalankan perusahaan produksi media, Yangon Media Professionals. Dia dulunya merupakan wartawan harian bisnis Nikkei.

Ini sebenarnya bukan penahanan pertama yang dialaminya. Akhir Februari lalu, dia pernah pernah ditahan sebentar oleh polisi saat meliput protes pro-demokrasi di Myanmar, di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya