Berita

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu/Associated Press

Dunia

Wartawan Jepang Ditahan Polisi Myanmar, Pemerintah Negeri Sakura Minta Kejelasan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang meminta Myanmar untuk membebaskan wartawan Jepang Yuki Kitazumi yang ditangkap di rumahnya di Yangon beberapa waktu lalu.

Mengutip kabar yang dimuat BBC Burma, merujuk pada seorang saksi mata, Kitazumi ditahan oleh kepolisian Myanmar pada Minggu malam (19/4). Pada saat penangkapan, dia diminta untuk mengangkat kedua tangan dan dibawa pergi dengan mobil.

Sejauh ini Kitazumi belum didakwa oleh tuduhan apapun. Namun, merujuk pada kabar yang dimuat AFP, para diplomat Jepang saat ini sedang meminta izin untuk bisa mengunjungi Kitazumi di penjara.


Kitazumi sendiri sudah dipindahkan semalam dari rumah jaga polisi ke penjara Insein. Penjara ini dikenal kerap menahan tahanan politik.

Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan bahwa pemerintahnya meminta pihak berwenang Myanmar untuk menjelaskan penangkapan tersebut dan memberikan rincian lainnya sambil meminta pembebasannya sesegera mungkin.

"Kami akan terus meminta pihak Myanmar untuk pembebasan lebih awal, sambil melakukan yang terbaik untuk melindungi warga Jepang di negara itu," kata Kato, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Mengenai alasan penangkapan dan penahanannya, Kedutaan Besar Jepang sedang bekerja untuk mempelajari rincian itu," sambungnya.

Sebagai informasi, Kitazumi menjalankan perusahaan produksi media, Yangon Media Professionals. Dia dulunya merupakan wartawan harian bisnis Nikkei.

Ini sebenarnya bukan penahanan pertama yang dialaminya. Akhir Februari lalu, dia pernah pernah ditahan sebentar oleh polisi saat meliput protes pro-demokrasi di Myanmar, di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya