Kadishut Lampung, Yayan Ruchayansyah, memberikan penghargaan kepada 10 personel Polres Pesawaran di lapangan apel Mapolres/Ist
Kerja keras personel Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus pembalakan liar dapat apresiasi Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kadishut Lampung, Yayan Ruchayansyah di lapangan Apel Mapolres Pesawaran, Senin (19/4), kepada 10 personel Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Dishut Lampung kepada personelnya. Ini merupakan pertama kalinya dan jadi suatu kebanggaan bagi jajaran Polres Pesawaran.
"Personel yang berprestasi masing-masing dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara. Personel tersebut yang telah berhasil mengungkap kasus illegal logging ada di wilayah hukum Polres Pesawaran," jelas Vero, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Adapun 10 personel Polres Pesawaran yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Kanit Tipidter Ipda Algy Ferliyando, Ba Sat Reskrim Bripka Edrick Ciptady, Ba Sat Reskrim Brigpol Gustiansyah Wijaya, dan Ba Sat Reskrim Briptu Ilham Akbar Jaya S.
Kemudian Ba Sat Reskrim Briptu Arif Bayu, Ba Sat Reskrim Briptu Tri Purnama Wisnu, Ba Sat Reskrim Bripda Feril Dwi Cahyadin, Ba Sat Sabhara Bripka Joni Berantika, dan Ba Sat Intelkam Bripka Feri Ferdian.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran sebelumnya berhasil membongkar kasus pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman (Tahura War).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan ketiga pelaku penebangan kayu sonokeling di jalan areal PTPN VII Waylima Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan itu dipimpin Kanit Tipidter Ipda Algy pada Kamis (18/3) pukul 14.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB.