Berita

Dokumen hasil sitaan dari Kantor Biro Kesra Pemprov Banten/RMOLBanten

Nusantara

Dalami Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, Kejati Banten Segel Gudang Kantor Biro Kesra

SENIN, 19 APRIL 2021 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Banten menyita ribuan dokumen terkait dugaan kasus korupsi hibah dana pondok pesantren (Ponpes) Pemprov Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Dokumen itu disita tim penyidik di gudang arsip milik Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten di area sekertariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Masjid Al Bantani KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/4).

Pantauan dilokasi, Tim Penyidik Pidsus melakukan penyitaan dokumen setelah menggeledah selama 3 jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di gudang arsip milik Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.


Koordinator Penyidik Pidsus Kejati Banten, Febrianda mengatakan, dokumen yang disita penyidik meliputi proposal pengajuan laporan hibah dana ponpes tahun anggaran 2018 hingga 2020, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Kita hari ini melakukan penggeledahan berawal dari dugaan korupsi kasus dana hibah (Ponpes) tahun 2018, sampai 2020," ujar Febrianda dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Penyitaan dokumen tersebut untuk memperkuat bukti-bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.

"Tujuan kita melakukan penggeledahan agar dapat menemukan bukti-bukti guna menunjang kasus dan penuntasan kasus yang ada terutama proposal dan LPJ serta dokumen terkait," katanya.

Setelah menyita dokumen, Tim Penyidik langsung melakukan penyegelan terhadap gudang arsip hibah dana ponpes milik Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.

"Banyak banget (dokumen hibah ponpes), belum sempat kita bawa semua. Hanya kita ambil beberapa sampel dan tempatnya kita segel," tegasnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengambil dokumen pencairan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020.

"Setelah ini kita membutuhkan dokumen dari BPKAD terakit pencairan dana hibah ponpes," ungkapnya.

Disinggung soal kemungkinan ada tersangka baru, Febrianda tidak menampik akan ada tersangka lain dalam dugaan kasus korupsi dana ponpes tersebut.

"Seperti yang Pak Kejati bilang, insyaAllah (ada tersangka lain)," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya