Berita

Presiden Joko Widodo bersama Iriana Jokowi/Net

Politik

Melawan Lupa, Ekonom Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Skandal BLBI

SENIN, 19 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus benar-benar serius menuntaskan mega skandal BLBI yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Penuntasan skandal BLBI juga menjadi wujud menunaikan janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 silam dalam hal pemberantasan korupsi.

"Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014," kata pengamat ekonomi dan politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro kepada wartawan, Senin (19/4).


Ia menjelaskan, skandal BLBI merupakan salah satu kasus rasuah terbesar yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut juga senapas dengan janji Jokowi-JK saat kampanye Pilpres 2014 untuk menuntaskan kasus korupsi.

Penuntasan kasus BLBI urgent mengingat sudah terkuak sejak pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejumlah data pun, kata Sasmito, sudah pernah dipaparkan sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun sayang, ia melihat kasus BLBI Gate ini terkesan sengaja dilupakan oleh pemerintah. "Kita ingin tegaskan, kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang," tuturnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data sampai akhir periode Presiden SBY, dana APBN sekitar Rp 960 triliun yang bersumber dari pajak yang disetor rakyat sebagian besarnya disalahgunakan. Bahkan ia menduga sekitar Rp 600 triliun uang pajak dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.

"Saya blak-blakan menyampaikan ini. Justru bank plat merah sesungguhnya sejak diberi subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI adalah penjarah dana publik terbesar dengan ngantongi obligasi rekap fiktif Rp 73 trilun," jelasnya.

Oleh karenanya, ia kembali menagih komitmen pemerintah membereskan skandal BLBI ini. Penuntasan kasus tersebut penting lantaran saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Ayo kerja kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntable sesuai UU 17/2003 bahwa masyarakat berhak mengetahuinya masalah tata kelola keuangan negara," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya