Berita

Presiden Joko Widodo bersama Iriana Jokowi/Net

Politik

Melawan Lupa, Ekonom Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Skandal BLBI

SENIN, 19 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus benar-benar serius menuntaskan mega skandal BLBI yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Penuntasan skandal BLBI juga menjadi wujud menunaikan janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 silam dalam hal pemberantasan korupsi.

"Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014," kata pengamat ekonomi dan politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro kepada wartawan, Senin (19/4).


Ia menjelaskan, skandal BLBI merupakan salah satu kasus rasuah terbesar yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut juga senapas dengan janji Jokowi-JK saat kampanye Pilpres 2014 untuk menuntaskan kasus korupsi.

Penuntasan kasus BLBI urgent mengingat sudah terkuak sejak pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejumlah data pun, kata Sasmito, sudah pernah dipaparkan sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun sayang, ia melihat kasus BLBI Gate ini terkesan sengaja dilupakan oleh pemerintah. "Kita ingin tegaskan, kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang," tuturnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data sampai akhir periode Presiden SBY, dana APBN sekitar Rp 960 triliun yang bersumber dari pajak yang disetor rakyat sebagian besarnya disalahgunakan. Bahkan ia menduga sekitar Rp 600 triliun uang pajak dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.

"Saya blak-blakan menyampaikan ini. Justru bank plat merah sesungguhnya sejak diberi subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI adalah penjarah dana publik terbesar dengan ngantongi obligasi rekap fiktif Rp 73 trilun," jelasnya.

Oleh karenanya, ia kembali menagih komitmen pemerintah membereskan skandal BLBI ini. Penuntasan kasus tersebut penting lantaran saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Ayo kerja kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntable sesuai UU 17/2003 bahwa masyarakat berhak mengetahuinya masalah tata kelola keuangan negara," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya