Berita

Presiden Joko Widodo bersama Iriana Jokowi/Net

Politik

Melawan Lupa, Ekonom Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Skandal BLBI

SENIN, 19 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus benar-benar serius menuntaskan mega skandal BLBI yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Penuntasan skandal BLBI juga menjadi wujud menunaikan janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 silam dalam hal pemberantasan korupsi.

"Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014," kata pengamat ekonomi dan politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro kepada wartawan, Senin (19/4).


Ia menjelaskan, skandal BLBI merupakan salah satu kasus rasuah terbesar yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut juga senapas dengan janji Jokowi-JK saat kampanye Pilpres 2014 untuk menuntaskan kasus korupsi.

Penuntasan kasus BLBI urgent mengingat sudah terkuak sejak pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejumlah data pun, kata Sasmito, sudah pernah dipaparkan sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun sayang, ia melihat kasus BLBI Gate ini terkesan sengaja dilupakan oleh pemerintah. "Kita ingin tegaskan, kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang," tuturnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data sampai akhir periode Presiden SBY, dana APBN sekitar Rp 960 triliun yang bersumber dari pajak yang disetor rakyat sebagian besarnya disalahgunakan. Bahkan ia menduga sekitar Rp 600 triliun uang pajak dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.

"Saya blak-blakan menyampaikan ini. Justru bank plat merah sesungguhnya sejak diberi subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI adalah penjarah dana publik terbesar dengan ngantongi obligasi rekap fiktif Rp 73 trilun," jelasnya.

Oleh karenanya, ia kembali menagih komitmen pemerintah membereskan skandal BLBI ini. Penuntasan kasus tersebut penting lantaran saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Ayo kerja kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntable sesuai UU 17/2003 bahwa masyarakat berhak mengetahuinya masalah tata kelola keuangan negara," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya