Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI: Kemensos Tidak Boleh Lepas Tanggungjawab Atas Maraknya Pemotong Dana Bansos Corona

SENIN, 19 APRIL 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Sosial (Kemensos) harus tidak boleh lepas tanggungjawab atas maraknya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk rakyat.

Sebab, Kemensos wajib memastikan dengan melakukan pengawasan dana Bansos hingga tahap akhir penerimaan tepat sasaran.

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (19/4).


"Bantuan sosial tunai (BST) itu semestinya ke rekening langsung kepada penerima. Sehingga tidak bisa dipotong oleh oknum yang nakal baik dari level paling bawah yaitu Desa, RT, RW. Pengawasannya kan harus tetap sampai pada penerimaan," tegasnya.

Boyamin mengungkapkan, di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat saja ada pemotongan dana Bansos Covid-19 dengan modus pendaftaran sebesar Rp 20.000.

Padahal, calon penerima BST itu harusnya ditransfer langsung ke rekening si penerima.

"Kalau ada yang belum buat rekening disuruh bikin rekening sendiri, nggak usah pakai pendaftaran-pendaftaran segala macem, diberitahu, bahwa anda berhak bantuan langsung tunai dan disuruh membuat rekening, enggak suruh laporan rekeningnya, sehingga tidak ada pemotongan," kata Boyamin.

Ia juga menemukan kasus serupa di Brebes, Jawa Tengah, masih ada penyaluran bansos melalui pemberian langsung berupa uang alias tidak melalui transfer cash. Mestinya, bansos disalurkan langsung ke rekening penerima.

"Kemarin di Brebes itu ada yang pemotongan lewat Kantor Pos, alasannya itu panitia. Sehingga seakan-akan Kementerian Sosial atau Dinas Sosial tidak bertanggung jawab terhadap pemotongan itu, kan ya salah juga itu," tuturnya.

"Kalau nanti lewat rekening itu masih ada yang kurang ajar, minta-minta ke masyarakat, pasti akan ketahuan karena masyarakatnya gak terima dan pasti dilaporkan ke penegak hukum dan diproses korupsi seperti di Bogor," demikian Boyamin.

Penyaluran Bansos Covid-19 dalam bentuk uang menjadi sorotan publik.

Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktek-praktek rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini Desa.

Salah satunya, oknum Staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilepan dana bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno Sumatera Selatan, Askari (43) dituntut oleh Jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta karena menyelewengkan dana Bansos Covid-19.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya