Berita

Simulasi pers confrence di UKW gratis menghadirkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt di Batam/Ist

Nusantara

UPN Veteran Masih Buka Pendaftaran UKW Gratis Jenjang Muda Hingga Bulan Mei

SENIN, 19 APRIL 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masih ada kesempatan bagi wartawan jenjang muda untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) secara gratis yang digelar Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Palembang.

UKW gratis yang akan digelar 25 sampai 26 Juni 2021 ini difasilitasi Dewan Pers dan pendaftaran masih dibuka hingga pertengahan Mei mendatang.

Hingga saat ini, jumlah calon peserta uji yang telah mendaftar melalui aplikasi Google Form yang dibuka sejak akhir Maret 2021 lalu sudah cukup banyak. Namun sayang, masih ada yang belum memenuhi persyaratan administrasi.


"Kami masih memberi kesempatan kepada para wartawan muda di Palembang untuk mendaftar UKW gratis, karena memang sesuai dengan arahan Dewan Pers, prioritas tahun ini adalah wartawan jenjang muda," kata Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).

UKW gratis di Pelembang tersebut, sesuai dengan SK Dewan Pers bernomor: 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021.

Nantinya, semua calon peserta UKW gratis wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

Seluruh peserta yang daftar, kebutuhan berkas discan dan diunggah pada tautan tinyurl.com/ukwsumsel, atau untuk keterangan lebih lanjut bisa melakukan konfirmasi ke 0857-2933-2724 (Nurgianto) atau 0856-4228-2345 (Sika).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya