Sosok Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dan mengaku sebagai nabi ke-26/Repro
Upaya untuk menyeret Jozeph Paul Zhang ke meja hukum dalam kasus dugaan penistaan agama turut didukung pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bahkan mengaku telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama untuk membahas kasus Jozeph yang diketahui sudah dilaporkan berbagai pihak ke aparat kepolisian.
“Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).
Selain memastikan penegakan hukum, ketegasan aparat juga penting untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik.
"Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama terganggu akibat ulah Jozeph,†lanjutnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, tindakan Jozeph yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk tindakan provokatif yang memecah belah bangsa.
“Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa,†jelas Bamsoet.
Di sisi lain, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi bahkan main hakim sendiri. Ia meminta kepada publik untuk percaya kepada aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Sosok seperti Jozeph sama sekali tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai antarumat beragama. Namun itu juga bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang bicara,†tutupnya.