Berita

Lima orang tewas dalam bentrokan antara polisi dan aktivis kelompok Hifazat-e Islam yang memprotes kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Bangladesh/AFP

Dunia

Pasca Protes Anti-Modi Yang Mematikan, Bangladesh Tangkap Ratusan Anggota Kelompok Garis Keras

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ratusan anggota kelompok Islam garis keras, Hefazat-e-Islam ditangkap oleh polisi Bangladesh selama sepekan terakhir.

Hal itu terjadi pasca protes berujung ricuh dan bahkan menimbulkan korban jiwa, terjadi di negara tersebut. Protes itu sendiri dilakukan di beberapa distrik di Bangladesh dan sebagian besar dipimpin oleh anggota kelompok tersebut untuk menentang kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi akhir Maret lalu. Mereka menuding Modi memicu kekerasan komunal terhadap muslim di India.

Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya ada 13 orang pengunjuk rasa yang meninggal dunia.


Menindaklanjuti protes tersebut, Polisi menangkap ratusan anggota kelompok itu. Salah satu tokoh terkemuka dari kelompok itu adalah Mamunul Haque yang merupakan sekretaris gabungan Hefazat.

"Dia ditangkap atas tuduhan kekerasan oleh Hefazat-e-Islam," kata juru bicara polisi Ifetkharul Islam kepada AFP.

Dia menjelaskan bahwa Haque adalah pemimpin senior ketujuh dari Hefazat yang ditangkap minggu ini.

Para pemimpin tersebut diperkirakan akan didakwa dengan pecahnya kekerasan selama protes dan demonstrasi anti-Modi Maret lalu serta aksi protes berdarah lainnya yang pernah terjadi tahun 2013 silam yang menewaskan hampir 50 orang.

Sebagai pengingat, unjuk rasa tahun 2013 di Dhaka dilakukan oleh ribuan pendukung Hefazat. Mereka menuntut undang-undang soal penistaan ​​agama. Sayangnya, aksi unjuk rasa tersebut  berakhir dengan kerusuhan dan puluhan nyawa melayang.

Selain tujuh pemimpin top kelompok itu, sekitar 298 pendukung dan aktivis Hefazat lainnya juga diatangkap di distrik pedesaan timur Brahmanbaria di mana demonstrasi anti-Modi juga diadakan Maret lalu.

"Kami menangkap mereka dengan mengidentifikasi mereka melalui rekaman video," kata wakil kepala polisi Brahmanbaria, Mohammad Roish Uddin.

Menanggapi penangkapan massal tersebut, jurubicara Hefazat Jakaria Noman Foyezi mengatakan kepada AFP bahwa klaim polisi terhadap mereka palsu dan dibuat-buat.

Sebagai informasi, Hefazat merupakan organisasi Islam garis keras terbesar di Bangladesh yang didirikan pada tahun 2010 lalu. Kelompok ini mendapat dukungan dari jutaan siswa dan guru di ribuan madrasah berpenduduk mayoritas Muslim.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya