Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net

Politik

Nadiem Minta PP 57/2021 Direvisi, Pimpinan Komisi X: Sungguh Sangat Tidak Teliti

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 11:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya mengajukan revisi PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan kepada Presiden Joko Widodo setelah banjir kritik karena aturan itu tidak memuat kurikulum pendidikan Pancasila dan pendidikan Bahasa Indonesia.

Menyikapi pengajuan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih hanya berharap Nadiem tidak sengaja menghilangkan pendidikan Pancasila dan pendidikan Bahasa Indonesia ke dalam draf PP 57/2021 tersebut, sehingga bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan revisi.

“Ini bisa saja disengaja. Itu yang dikhawatirkan, saya kira mudah-mudahan tidak sengaja. Kalau tidak sengaja berarti sungguh sangat tidak teliti, betapa negara ini dikelola dengan cara membuat regulasi yang tidak teliti,” ujar Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/4).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, seharusnya anak buah Nadiem di Kemendikbud mengoreksi dan memeriksa kembali draf peraturan tersebut, sehingga tidak harus bolak-balik melakukan revisi karena ada unsur kontroversial di dalamnya.

Apalagi, sambung Fikri Faqih, di setiap kementerian ada biro hukum yang kerjanya mencermati semua peraturan perundangan yang ada.

“Ini kan turunan UU 20 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tetapi, di UU lain UU 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, juga sudah diatur mestinya UU itu menjadi konsideran. Tapi nyatanya PP 57 ini muncul tanpa menyebut konsideran UU 12/2012, sehingga rawan berbenturan,” ucapnya.

"Kalau UU 12/2012 jelas, pendidikan Pancasila jelas Bahasa Indonesia jelas, tapi kenapa tidak diambil saja kemudian memperkuat di PP ini, ini masalahnya,” sambung Fikri Faqih.

Sebagai menteri, seharusnya Nadiem teliti dalam membuat regulasi untuk dunia pendidikan yang akan berdampak luas bagi seluruh kalangan masyarakat.

Selain dua masalah tersebut, Fikri Faqih mengingatkan bahwa Nadiem terancam akan diprotes kembali oleh masyarakat jika di dalam PP 57/2021 tidak ada pendidikan iman dan taqwa. Untuk itu, dia meminta Nadiem melakukan revisi secara menyeluruh.

“Jadi kalau ada masukan, mestinya dikaji ulang semuanya. Jangan hanya masukannya ini, hanya dijawab itu saja, enggak bisa begitu, harusnya kementerian, oh iya jangan-jangan ada lagi,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya