Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Desak Pemerintah Revisi PP 57/2021 Karena Tidak Memuat Pendidikan Pancasila

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Atas alasan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Penyebabnya, karena pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi tidak dimuat dalam PP tersebut.

Bambang Soesatyo meminta pemerintah berkaca dari hilangnya mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berlaku. Ketiadaan mata pelajaran itu membuat pondasi bangsa rapuh akibat ketidakpahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.


Dia mengingatkan bahwa melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada 1978 dan 1983, pendidikan Pancasila telah menjadi pelajaran wajib sejak tahun 1975.

Untuk itu, MPR RI kini tengah mendorong agar pendidikan Pancasila kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan.

“Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tidak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/4).

Menurutnya, laju roda zaman dan lompatan kemajuan yang cepat di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, telah membuat tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata.

Bila bangsa ini lalai dan abai, maka nilai-nilai asing yang masuk dengan deras ke Indonesia pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa.

Salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Apalagi, pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Tetapi juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada setiap diri orang Indonesia," tutur Bamsoet.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya