Berita

Josep Paul Zhang/Repro

Hukum

Menistakan Islam Dan Mengaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak kepolisian tengah memburu seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang. Pria ini telah mencaci maki dan menghina Islam dalam sebuah diskusi daring menggunakan aplikasi Zoom.

Video dari forum diskusi daring itu  juga diunggah ke akun channel Youtube miliknya, Jozeph Paul Zhang, dengan judul “Puasa Lalim Islam”.

“Orang Islam yang puasa, rakyat yang rugi,” antara lain katanya.


Videonya itu telah ditonton lebih dari 29 ribu kali, dikomentari lebih dari 400 kali, disukai 1.200 penonton dan tidak disukai 1.000 penonton.

Selain mencaci maka Islam, Jozeph Paul Zhang, juga mengaku sebagai nabi ke-26.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika dikonfirmasi wartawan hari Sabtu (17/4), mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

“Sudah dilidik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri Listyo, dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekanro Hatta, diperoleh informasi bahwa pada tanggal 11 Januari 2018 Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong.

Dalam video berdurasi lebih dari tiga jam tersebut, Jozeph Paul Zhang bahkan menantang dan membuat sayembara bagi siapa pun yang ingin melaporkan penistaan agama yang dilakukannya.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah,” tantangnya.

“Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," katanya lagi dalam video itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya