Berita

Politikus Partai Demokrat Andi Arief/Ist

Politik

Andi Arief Usul, Agar Situasi Kondusif Pemerintah Hentikan Sidang HRS, Jumhur Dan Syahganda

SABTU, 17 APRIL 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Demokrat Andi Arief memberikan saran kepada pemerintah agar mengambil jalur rekonsiliasi dengan tidak melanjutkan persidangan Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dan lain-lain," kata Andi usai menjadi pembicara diskusi virtual bertajuk "Sidang HRS Dkk Hukum atau Politik" Sabtu malam (17/4).

Karena menurut Andi Arief, peradilan dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan hanyalah cover yang pada intiya hanya untuk "mematikan perlawanan" Habib Rizieq Shihab.


 Andi Arief tak bisa membayangkan melihat respon masyarakat terhadap perkara yang tengah menjerat Habib Rizieq Shihab jika keadaan tidak terjadi pandemi Covid-19.

"Pasti sudah tumpah ruah (dijalan), masyarakat pasti marah. Tapi karena situasi pandemi hanya bisa berkeluh kesah di sosial media," tandasnya.

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi karena tuduhan menyebarkan hoax, dan dijerat dengan tudukan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoax hingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Ada 3 dakwaan  terhadap Syahganda. Dakwaan pertama Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946, atau kedua Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946, atau ketiga pasal 15 UU 1/1946.

Sementara Jumhur Hidayat, didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang memicu demo rusuh di Jakarta. Kedua persidangan Aktvis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini disebut sebagai pembungkaman terhadap demokrasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya