Berita

Ilustrasi Kejati Banten/Net

Nusantara

Kejati Banten Buru Dana Hibah Ponpes Rp 117 M Diduga Jadi Bancakan

SABTU, 17 APRIL 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Kasus korupsi dana hibah Ponpes kini memasuki babak baru usai Kejati telah menetapkan satu terangka berinisial ES.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, dugaan kasus korupsi Ponpes melibatkan banyak orang sehingga perlu pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.


"Insya Allah (ada tersangka lain) karena sangat banyak. Dan kami sudah meminta keterangan setiap Ponpes," ujar Asep di Kota Serang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (17/4).

Berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan, modus oknumnya beragam. Mulai dengan lembaga fiktif hingga pengkondisian secara langsung ke setiap Ponpes penerima hibah.

"Ada pesantren fiktif seolah dapat bantuan dan pesantren tak pernah ada. Terus modusnya juga lewat rekening tapi begitu sudah ciar masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali (oknum), dipotong," katanya.

Asep membeberkan pemeriksaan perkara korupsi dana Ponpes tidak hanya fokus pada hibah tahun anggaran 2020 saja. Sebab tidak menutup kemungkinan dugaan korupsi hibah terjadi di tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021.

Atas kondisi itu, kata Asep, Kejati akan menginvestigasi meminta keterangan siapapun yang berkaitan dengan perkara ini.

"Kami sungguh-sungguh dalam perkara ini sehingga penyidik kerja maraton untuk menetapkan tersangka. Kami akan mendalami pihak terlibat," ungkapnya.

Hingga saat ini Kejati telah memeriksa sekitar 20 Ponpes penerima hibah tersebar di Banten.

"Ponpes yang sudah diperiksa 21, tapi masih ada lagi yang akan diperiksa," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya