Berita

Ilustrasi Kejati Banten/Net

Nusantara

Kejati Banten Buru Dana Hibah Ponpes Rp 117 M Diduga Jadi Bancakan

SABTU, 17 APRIL 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Kasus korupsi dana hibah Ponpes kini memasuki babak baru usai Kejati telah menetapkan satu terangka berinisial ES.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, dugaan kasus korupsi Ponpes melibatkan banyak orang sehingga perlu pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.


"Insya Allah (ada tersangka lain) karena sangat banyak. Dan kami sudah meminta keterangan setiap Ponpes," ujar Asep di Kota Serang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (17/4).

Berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan, modus oknumnya beragam. Mulai dengan lembaga fiktif hingga pengkondisian secara langsung ke setiap Ponpes penerima hibah.

"Ada pesantren fiktif seolah dapat bantuan dan pesantren tak pernah ada. Terus modusnya juga lewat rekening tapi begitu sudah ciar masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali (oknum), dipotong," katanya.

Asep membeberkan pemeriksaan perkara korupsi dana Ponpes tidak hanya fokus pada hibah tahun anggaran 2020 saja. Sebab tidak menutup kemungkinan dugaan korupsi hibah terjadi di tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021.

Atas kondisi itu, kata Asep, Kejati akan menginvestigasi meminta keterangan siapapun yang berkaitan dengan perkara ini.

"Kami sungguh-sungguh dalam perkara ini sehingga penyidik kerja maraton untuk menetapkan tersangka. Kami akan mendalami pihak terlibat," ungkapnya.

Hingga saat ini Kejati telah memeriksa sekitar 20 Ponpes penerima hibah tersebar di Banten.

"Ponpes yang sudah diperiksa 21, tapi masih ada lagi yang akan diperiksa," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya