Berita

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson/Net

Dunia

Menlu Islandia Kaget Warganya Kena Sanksi China Karena Kritik Xinjiang: Ini Tidak Dapat Diterima

SABTU, 17 APRIL 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson, mengaku terkejut atas sanksi yang dijatuhkan China kepada Jonas Haraldsson, seorang pengacara asal negaranya.

Haraldsson, yang telah menulis artikel yang mengkritik China di surat kabar Morgunbladid, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri di Reykjavik, di mana dia diberitahu bahwa dirinya telah masuk daftar hitam oleh otoritas China.

Haraldsson menjadi satu-satunya orang Islandia yang masuk daftar hitam di China. Dengan sanksi tersebut, dia akan dilarang mengunjungi China, dan asetnya akan dibekukan.


“Kami sangat terkejut bahwa ini harus diarahkan ke dan warga Islandia yang hanya menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara,” kata Thordason, seperti dikutip dari Iceland Monitor, Sabtu (17/4).

"Tidak dapat diterima baginya untuk diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Sveinn H.Gudmarsson, perwakilan media Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa pihak berwenang Islandia telah mengkritik keputusan tersebut.

Duta besar Islandia di Beijing menyuarakan ketidaksetujuannya kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri di Tiongkok ketika diberitahu tentang keputusan tersebut, dan keputusan itu diprotes oleh Otoritas Islandia saat duta besar China untuk Islandia menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri di Reykjavík.

"Itu juga ditunjukkan kepada mereka, bahwa di Islandia, kebebasan berbicara dijamin," jelas Sveinn.  

"Orang ini sama sekali tidak bertanggung jawab atas tindakan pemerintah, yang mungkin ditentang oleh pihak berwenang China," ujarnya.

Islandia adalah satu di antara banyak negara Barat, yang telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat di China, karena pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas Uighur yang sebagian besar Muslim. Sanksi tersebut diumumkan pada 22 Maret sebagai upaya terkoordinasi oleh Uni Eropa, Inggris, AS dan Kanada.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya