Berita

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson/Net

Dunia

Menlu Islandia Kaget Warganya Kena Sanksi China Karena Kritik Xinjiang: Ini Tidak Dapat Diterima

SABTU, 17 APRIL 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson, mengaku terkejut atas sanksi yang dijatuhkan China kepada Jonas Haraldsson, seorang pengacara asal negaranya.

Haraldsson, yang telah menulis artikel yang mengkritik China di surat kabar Morgunbladid, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri di Reykjavik, di mana dia diberitahu bahwa dirinya telah masuk daftar hitam oleh otoritas China.

Haraldsson menjadi satu-satunya orang Islandia yang masuk daftar hitam di China. Dengan sanksi tersebut, dia akan dilarang mengunjungi China, dan asetnya akan dibekukan.


“Kami sangat terkejut bahwa ini harus diarahkan ke dan warga Islandia yang hanya menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara,” kata Thordason, seperti dikutip dari Iceland Monitor, Sabtu (17/4).

"Tidak dapat diterima baginya untuk diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Sveinn H.Gudmarsson, perwakilan media Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa pihak berwenang Islandia telah mengkritik keputusan tersebut.

Duta besar Islandia di Beijing menyuarakan ketidaksetujuannya kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri di Tiongkok ketika diberitahu tentang keputusan tersebut, dan keputusan itu diprotes oleh Otoritas Islandia saat duta besar China untuk Islandia menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri di Reykjavík.

"Itu juga ditunjukkan kepada mereka, bahwa di Islandia, kebebasan berbicara dijamin," jelas Sveinn.  

"Orang ini sama sekali tidak bertanggung jawab atas tindakan pemerintah, yang mungkin ditentang oleh pihak berwenang China," ujarnya.

Islandia adalah satu di antara banyak negara Barat, yang telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat di China, karena pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas Uighur yang sebagian besar Muslim. Sanksi tersebut diumumkan pada 22 Maret sebagai upaya terkoordinasi oleh Uni Eropa, Inggris, AS dan Kanada.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya