Berita

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson/Net

Dunia

Menlu Islandia Kaget Warganya Kena Sanksi China Karena Kritik Xinjiang: Ini Tidak Dapat Diterima

SABTU, 17 APRIL 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson, mengaku terkejut atas sanksi yang dijatuhkan China kepada Jonas Haraldsson, seorang pengacara asal negaranya.

Haraldsson, yang telah menulis artikel yang mengkritik China di surat kabar Morgunbladid, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri di Reykjavik, di mana dia diberitahu bahwa dirinya telah masuk daftar hitam oleh otoritas China.

Haraldsson menjadi satu-satunya orang Islandia yang masuk daftar hitam di China. Dengan sanksi tersebut, dia akan dilarang mengunjungi China, dan asetnya akan dibekukan.


“Kami sangat terkejut bahwa ini harus diarahkan ke dan warga Islandia yang hanya menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara,” kata Thordason, seperti dikutip dari Iceland Monitor, Sabtu (17/4).

"Tidak dapat diterima baginya untuk diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Sveinn H.Gudmarsson, perwakilan media Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa pihak berwenang Islandia telah mengkritik keputusan tersebut.

Duta besar Islandia di Beijing menyuarakan ketidaksetujuannya kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri di Tiongkok ketika diberitahu tentang keputusan tersebut, dan keputusan itu diprotes oleh Otoritas Islandia saat duta besar China untuk Islandia menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri di Reykjavík.

"Itu juga ditunjukkan kepada mereka, bahwa di Islandia, kebebasan berbicara dijamin," jelas Sveinn.  

"Orang ini sama sekali tidak bertanggung jawab atas tindakan pemerintah, yang mungkin ditentang oleh pihak berwenang China," ujarnya.

Islandia adalah satu di antara banyak negara Barat, yang telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat di China, karena pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas Uighur yang sebagian besar Muslim. Sanksi tersebut diumumkan pada 22 Maret sebagai upaya terkoordinasi oleh Uni Eropa, Inggris, AS dan Kanada.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya