Berita

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson/Net

Dunia

Menlu Islandia Kaget Warganya Kena Sanksi China Karena Kritik Xinjiang: Ini Tidak Dapat Diterima

SABTU, 17 APRIL 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Islandia, Gudlaugur Thor Thordarson, mengaku terkejut atas sanksi yang dijatuhkan China kepada Jonas Haraldsson, seorang pengacara asal negaranya.

Haraldsson, yang telah menulis artikel yang mengkritik China di surat kabar Morgunbladid, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri di Reykjavik, di mana dia diberitahu bahwa dirinya telah masuk daftar hitam oleh otoritas China.

Haraldsson menjadi satu-satunya orang Islandia yang masuk daftar hitam di China. Dengan sanksi tersebut, dia akan dilarang mengunjungi China, dan asetnya akan dibekukan.


“Kami sangat terkejut bahwa ini harus diarahkan ke dan warga Islandia yang hanya menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara,” kata Thordason, seperti dikutip dari Iceland Monitor, Sabtu (17/4).

"Tidak dapat diterima baginya untuk diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Sveinn H.Gudmarsson, perwakilan media Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa pihak berwenang Islandia telah mengkritik keputusan tersebut.

Duta besar Islandia di Beijing menyuarakan ketidaksetujuannya kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri di Tiongkok ketika diberitahu tentang keputusan tersebut, dan keputusan itu diprotes oleh Otoritas Islandia saat duta besar China untuk Islandia menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri di Reykjavík.

"Itu juga ditunjukkan kepada mereka, bahwa di Islandia, kebebasan berbicara dijamin," jelas Sveinn.  

"Orang ini sama sekali tidak bertanggung jawab atas tindakan pemerintah, yang mungkin ditentang oleh pihak berwenang China," ujarnya.

Islandia adalah satu di antara banyak negara Barat, yang telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat di China, karena pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas Uighur yang sebagian besar Muslim. Sanksi tersebut diumumkan pada 22 Maret sebagai upaya terkoordinasi oleh Uni Eropa, Inggris, AS dan Kanada.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya