Berita

Pelaku penganiaya pada perawat di RS Siloam Palembang/RMOLLampung

Presisi

Ditangkap, Penganiaya Perawat Di RS Siloam Palembang Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

SABTU, 17 APRIL 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pelaku kekerasan terhadap seorang perawat di RS Siloam, Palembang akhirnya ditangkap.

Mapolrestabes Palembang mengenakan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara kepada tersangka penganiaya perawat RS Sriwijaya Siloam.

Atas kekerasan yang dilakukan Jason Tjakrawinata atau JT (38) terhadap Christina Ramauli Simatupang (28), polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP.


Ancaman hukuman pasal tersebut 2 tahun 8 bulan penjara.

Selain itu, dia juga dijerat pasal berlapis atas kasus pengerusakan. Ada telepon genggam yang rusak olehnya.

Jason telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan aparat kepolisian. Dia meminta maaf terkait penganiayaan yang dilakukannya. Meski, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendorong agar proses hukum tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut, tidak akan hilang dengan minta maaf proses hukum yang terjadi," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (17/4).

Barang bukti ketika Jason menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang/Repro

Menurut Harif, permintaan maaf Jason tidak menghentikan proses hukum yang telah berjalan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap perawat.

JT melakukan aksi tak terpuji itu karena dilatarbelakangi emosi sesaat.

"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosional hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," katanya.

Pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI) itu mengaku emosional harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima," ucap Jason.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," jelasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya