Berita

Pelaku penganiaya pada perawat di RS Siloam Palembang/RMOLLampung

Presisi

Ditangkap, Penganiaya Perawat Di RS Siloam Palembang Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

SABTU, 17 APRIL 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pelaku kekerasan terhadap seorang perawat di RS Siloam, Palembang akhirnya ditangkap.

Mapolrestabes Palembang mengenakan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara kepada tersangka penganiaya perawat RS Sriwijaya Siloam.

Atas kekerasan yang dilakukan Jason Tjakrawinata atau JT (38) terhadap Christina Ramauli Simatupang (28), polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP.


Ancaman hukuman pasal tersebut 2 tahun 8 bulan penjara.

Selain itu, dia juga dijerat pasal berlapis atas kasus pengerusakan. Ada telepon genggam yang rusak olehnya.

Jason telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan aparat kepolisian. Dia meminta maaf terkait penganiayaan yang dilakukannya. Meski, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendorong agar proses hukum tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut, tidak akan hilang dengan minta maaf proses hukum yang terjadi," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (17/4).

Barang bukti ketika Jason menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang/Repro

Menurut Harif, permintaan maaf Jason tidak menghentikan proses hukum yang telah berjalan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap perawat.

JT melakukan aksi tak terpuji itu karena dilatarbelakangi emosi sesaat.

"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosional hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," katanya.

Pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI) itu mengaku emosional harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima," ucap Jason.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," jelasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya