Berita

Reykjavík, Islandia/Net

Dunia

Dianggap Sebar Fitnah Tentang Xinjiang, China Beri Sanksi Pengacara Asal Islandia

SABTU, 17 APRIL 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Islandia mengumumkan sanksi terhadap seorang individu Islandia karena dianggap telah menyebarkan kebohongan dan disinformasi tentang apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang China tanpa menyebut nama orang tersebut.

"Hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, Islandia mengikuti sanksi sepihak Uni Eropa terhadap individu dan entitas China, mengutip apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (17/4).

"China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi timbal balik pada satu individu di pihak Islandia yang secara serius merugikan kedaulatan dan kepentingan China dengan menyebarkan kebohongan dan disinformasi secara jahat," lanjut pernyataan tersebut.


Menindaklanjuti sanksi, Kementerian Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Islandia untuk China untuk mengajukan representasi yang serius dan kecaman yang kuat, menurut pernyataan itu.

"Kami menuntut Islandia harus benar-benar menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dengan dalih masalah hak asasi manusia," kata pernyataan itu.

Dikutip dari situs lokal, individu yang terkena sanksi itu adalah seorang pengacara bernama Jonas Haraldsson, yang diketahui telah menulis artikel yang mengkritik China terkait isu Xinjiang di surat kabar Morgunbladid.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya