Berita

Reykjavík, Islandia/Net

Dunia

Dianggap Sebar Fitnah Tentang Xinjiang, China Beri Sanksi Pengacara Asal Islandia

SABTU, 17 APRIL 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Islandia mengumumkan sanksi terhadap seorang individu Islandia karena dianggap telah menyebarkan kebohongan dan disinformasi tentang apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang China tanpa menyebut nama orang tersebut.

"Hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, Islandia mengikuti sanksi sepihak Uni Eropa terhadap individu dan entitas China, mengutip apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (17/4).

"China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi timbal balik pada satu individu di pihak Islandia yang secara serius merugikan kedaulatan dan kepentingan China dengan menyebarkan kebohongan dan disinformasi secara jahat," lanjut pernyataan tersebut.


Menindaklanjuti sanksi, Kementerian Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Islandia untuk China untuk mengajukan representasi yang serius dan kecaman yang kuat, menurut pernyataan itu.

"Kami menuntut Islandia harus benar-benar menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dengan dalih masalah hak asasi manusia," kata pernyataan itu.

Dikutip dari situs lokal, individu yang terkena sanksi itu adalah seorang pengacara bernama Jonas Haraldsson, yang diketahui telah menulis artikel yang mengkritik China terkait isu Xinjiang di surat kabar Morgunbladid.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya