Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KAMI se-Jawa: PP 57/2021 Bukti Pemerintah Remehkan Pancasila Sebagai Dasar Negara

SABTU, 17 APRIL 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang di dalamnya tidak menjadikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

"PP 57/2021 yang telah menghapus pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi adalah berbahaya," kata KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Presidium KAMI se-Jawa yang terhimpun di dalamnya KAMI Jateng Mudrick SM Sangidu, KAMI Yogyakarta Ustaz Syukri Fadholi, KAMI Jatim Daniel M Rasyid, KAMI Jabar Syafril Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro itu melihat keluarnya PP tersebut merefleksikan sikap tidak bertanggung jawab Pemerintah terhadap penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai Ideologi negara.


Disamping itu, menghapus Pancasila dari pendidikan adalah sikap yang gegabah dan sangat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menunjukkan Pemerintah meremehkan sejarah Pancasila sebagai sumber nilai moral dan dasar negara," tandas KAMI se-Jawa.

Untuk itu, KAMI se-Jawa meminta agar Presiden Joko Widodo segera menghentikan semua upaya untuk melemahkan Pancasila sebagai dasar negara dan atau ingin menggantinya. Juga menghentikan semua kebijakan negara yang akan membahayakan negara keutuhan NKRI dan atau berpotensi membawa negara ke arah pecah-belah dan kehancurannya.

"KAMI meminta agar Presiden mencabut atau membatalkan PP 57/2021 atau merevisi Pasal 40 dengan memasukkan kembali Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan," demikian KAMI se-Jawa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya