Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KAMI se-Jawa: PP 57/2021 Bukti Pemerintah Remehkan Pancasila Sebagai Dasar Negara

SABTU, 17 APRIL 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang di dalamnya tidak menjadikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

"PP 57/2021 yang telah menghapus pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi adalah berbahaya," kata KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Presidium KAMI se-Jawa yang terhimpun di dalamnya KAMI Jateng Mudrick SM Sangidu, KAMI Yogyakarta Ustaz Syukri Fadholi, KAMI Jatim Daniel M Rasyid, KAMI Jabar Syafril Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro itu melihat keluarnya PP tersebut merefleksikan sikap tidak bertanggung jawab Pemerintah terhadap penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai Ideologi negara.

Disamping itu, menghapus Pancasila dari pendidikan adalah sikap yang gegabah dan sangat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menunjukkan Pemerintah meremehkan sejarah Pancasila sebagai sumber nilai moral dan dasar negara," tandas KAMI se-Jawa.

Untuk itu, KAMI se-Jawa meminta agar Presiden Joko Widodo segera menghentikan semua upaya untuk melemahkan Pancasila sebagai dasar negara dan atau ingin menggantinya. Juga menghentikan semua kebijakan negara yang akan membahayakan negara keutuhan NKRI dan atau berpotensi membawa negara ke arah pecah-belah dan kehancurannya.

"KAMI meminta agar Presiden mencabut atau membatalkan PP 57/2021 atau merevisi Pasal 40 dengan memasukkan kembali Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan," demikian KAMI se-Jawa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya