Berita

Pakar hukum tata negara yang juga pemerhati politik, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Poros Islam Hanya Mimpi Tanpa PKB

SABTU, 17 APRIL 2021 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembentukan poros Islam alias poros partai Islam atau sering juga disebut sebagai poros ketiga akan terwujud apabila Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bergabung.

Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu akan menjadi penentu bagi terbentuknya poros Islam. Apalagi jika poros itu ingin mengusung pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara yang juga pemerhati politik, Refly Harun dalam video Youtube miliknya, berjudul "Poros Islam Dukung Anies di 2024", Jumat (16/4).

"PKB menjadi penentu bagi poros Islam kalau mau terbentuk. Dan kalau tidak, maka Poros Islam itu tidak akan ada, kecuali kerja sama di dalam pemilihan legislatif," ujar Refly Harun.

Untuk bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres, butuh minimal 115 kursi di DPR.

Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah menjajaki poros Islam tidak cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi.

Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya punya 69 kursi.

Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam dan memiliki 44 kursi di DPR telah tegas menolak wacana poros Islam.

Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR.

Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

"Tapi kalau satu saja tidak mau bergabung, maka selesailah mimpi soal poros Islam dengan calon presiden dan calon wakil presidennnya," demikian Refly Harun.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya