Berita

Pakar hukum tata negara yang juga pemerhati politik, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Poros Islam Hanya Mimpi Tanpa PKB

SABTU, 17 APRIL 2021 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembentukan poros Islam alias poros partai Islam atau sering juga disebut sebagai poros ketiga akan terwujud apabila Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bergabung.

Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu akan menjadi penentu bagi terbentuknya poros Islam. Apalagi jika poros itu ingin mengusung pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara yang juga pemerhati politik, Refly Harun dalam video Youtube miliknya, berjudul "Poros Islam Dukung Anies di 2024", Jumat (16/4).


"PKB menjadi penentu bagi poros Islam kalau mau terbentuk. Dan kalau tidak, maka Poros Islam itu tidak akan ada, kecuali kerja sama di dalam pemilihan legislatif," ujar Refly Harun.

Untuk bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres, butuh minimal 115 kursi di DPR.

Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah menjajaki poros Islam tidak cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi.

Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya punya 69 kursi.

Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam dan memiliki 44 kursi di DPR telah tegas menolak wacana poros Islam.

Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR.

Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

"Tapi kalau satu saja tidak mau bergabung, maka selesailah mimpi soal poros Islam dengan calon presiden dan calon wakil presidennnya," demikian Refly Harun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya